Lampung Utara-Lensahukumnews.com
Sebanyak 46 personil jajaran Polres Lampung Utara menjalani tes psikologi dalam rangka pemenuhan syarat untuk pengurusan izin pinjam pakai senjata api (senpi), di Aula Rekonfu Mapolres setempat, Selasa (29/3/21).
Kegiatan yang melibatkan langsung Bagian Psikologi Biro SDM Polda Lampung, dibuka oleh Kabag Sumda Polres Lampung Utara Kompol Suharyo, S.H., M.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martoni, S.I.K., M.Si.
Menurut Kabag Sumda, tes psikologi ini dilakukan untuk menghindari adanya penyalahgunaan dalam pinjam pakai senpi milik dinas, khususnya bagi personil yang bertugas di bagian operasional.
“Tes psikologi ini merupakan prosedur penting yang harus dilakukan, sehingga wajib diikuti bagi personil yang akan pinjam pakai senpi Dinas,” ujar Kabag Sumda.
Karena itu, diharapkan tes psikologi ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya oleh para personil, mengingat biasanya kegiatan seperti ini dilakukan di Polda.
“Kali ini tim dari Polda didatangkan langsung ke Polres Lampung Utara untuk melakukan test Psikologi kolektif ke personil Polres Lampung Utara,” kata Kompol Suharto.
Pelaksanaan tes psikologi ini sendiri berlaku bagi para personil yang sudah memegang senpi serta bagi personil yang baru mengajukan permohonan pinjam pakai senpi selain Psikologi berkala tim melakukan Psiko terapi dan Konseling terhadap personil Polres Lampung Utara.(*)