• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Featured

Ternyata Tidak Hanya 5W 1H Saja

Redaksi by Redaksi
Maret 29, 2021
in Featured
Ternyata Tidak Hanya 5W 1H Saja
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ditulis oleh Kisworo Yudi

Sabtu kemarin, dihari terakhir mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke XXII yang dihelat oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, saya baru mengetahui perbedaan pelaku jurnalistik dan penggiat media sosial.
Ternyata dunia jurnalistik itu bukan sekedar memenuhi 5W 1H saja, ada tatakrama dan cara yang harus dijaga, ada kode etik jurnalistik (KEJ) yang tidak boleh dilanggar, ada kaidah pedoman pemberitaan ramah anak (PPRA), jurnalis juga dituntut untuk indevenden, menolak intervensi dari pihak manapun juga termasuk pemilik perusahaan.
Dalam menuangkan karya jurnalistiknya, jurnalis harus selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah, ini yang membedakan dengan penggiat media sosial yang berdasarkan kehendaknya mengexpose sesuatu di media daring tanpa pertanggung jawaban, mengarah tendensius, dan menghakimi, sehingga bisa terancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Beda dengan pelaku Jurnalistik, istimewa, dilindungi oleh undang-undang, dan mempunyai hak untuk menolak ketika berurusan dengan hukum terkait dengan profesinya. Tapi hak istimewa ini hanya berlaku selama si Jurnalis berpedoman dengan KEJ, menjunjung azas praduga tak bersalah, dan mematuhi PPRA, serta tidak menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.

Memang kemarin tidak semua dari kami lulus UKW, tapi itu bukan berarti kawan-kawan tidak berkompeten, hanya saja kawan-kawan seperjuangan kemarin tidak fokus dengan lembar kerja yang dihadapinya. Karena jujur, sayapun baru mengetahui dari berlembar-lembar peraturan yang harus ditaati oleh pelaku jurnalistik yang saya dapat dari searching di Google, karena pada dasarnya profesi jurnalis itu dituntut untuk terus belajar dan beradaptasi, tidak hanya berhenti disatu titik.

Dan UKW bukanlah tujuan akhir, ada jenjang dan tahapan yang berposes, pada akhirnya saya hanya menyimpulkan pengalaman adalah guru, dan Buku-buku ilmu sebagai landasan pemahamannya.

ShareTweetPin
Previous Post

Tolak KLB, Demokrat Lampura Minta Perlindungan Hukum

Next Post

Seorang Pelaku Bandar Narkotika, Ditangkap Unit Jajaran Satresnarkoba Polres Tuba

Next Post
Seorang Pelaku Bandar Narkotika, Ditangkap Unit Jajaran Satresnarkoba Polres Tuba

Seorang Pelaku Bandar Narkotika, Ditangkap Unit Jajaran Satresnarkoba Polres Tuba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In