• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gegara ditembak Polisi ME Terancam Gagal Nikah

Redaksi by Redaksi
Maret 22, 2021
in Berita
Gegara ditembak Polisi ME Terancam Gagal Nikah
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Pupus sudah rencana ME (26), untuk menikahi kekasih pujaan hatinya.
Kini remaja Kampung Gedung Hatta Selagai Lingga Lampung Tengah (Lamteng) ini, hanya bisa terduduk lemas dikursi roda, menanggung akibat perbuatannya.

Seharusnya usai hari raya Idul Fitri tahun ini, dirinya akan memenuhi janji suci untuk menikahi kekasihnya, tapi takdir Tuhan tidak dapat dielak, ME harus mempertanggung jawabkan aksi sadisnya terlebih dahulu kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ya seharusnya, kalau saya tidak duluan ditangkap. Rencananya usai lebaran ini (Idul Fitri red), saya menikahi calon istri saya,” Ujar ME kepada Lensa Hukum News, usai press release Polres Lampura, senin (22/03/21)

Sambil meringis menahan sakit, ME lirih menyatakan rasa bersalahnya kepada orangtua dan kekasihnya.
“Saya mengaku salah dan siap menebus kesalahan saya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya menyesal” Ujar ME lirih.

ME terpaksa dihadiahi besi panas dikedua kakinya akibat melawan petugas ketika hendak diamankan team Tekab 308 Polres Lampura.

Kapolres Lampura AKBP. Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan ME merupakan tersangka spesialis Curanmor lintas Provinsi dan satu orang teman tersangka sudah diamankan oleh Polda Jawa barat dengan barang bukti 1 buah senjata api rakitan. Berdasarkan keterangan tersangka ME telah melakukan pencurian kendaraan bermotor lebih dari 7 TKP yang mana di antaranya 3 TKP di Lampung Utara.
“ME terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di kakinya karena melawan petugas saat hendak ditangkap,” kata AKBP Bambang Yudho saat menggelar Konferensi Pers pada Senin (22/03/21).

Bambang Yudho mengatakan, selain ME ada empat tersangka lain yang merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yakni,  AP (26) warga Raja Basa Bandar Lampung , SW (25) warga Bandar Negeri Semong Tanggamus, K (20) dan BS (20) keduanya warga Way Isom Sungkai Barat Lampura, berhasil diamankan petugas di tiga lokasi berbeda.
“Ini menindaklanjuti atensi dari Kapolda Lampung, mereka ini tersangka pelaku tindak kejahatan, spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering meresahkan masyarakat,” Ujar Kapolres.

Selain meringkus para tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tanpa Nopol milik Korban, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam dengan Nopol : BE 4957 KC, 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam putih tanpa plat nomor.
“Untuk para tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 dan 365 KUHP dengan acaman hukuman maksimal 7 tahun dan 9 tahun penjara,” tegas Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho.(Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Buronan Curanmor Yang Merupakan Residivis

Next Post

Bupati Lampura Mendapatkan Dua Penghargaan Penanganan Covid-19

Next Post
Bupati Lampura Mendapatkan Dua Penghargaan Penanganan Covid-19

Bupati Lampura Mendapatkan Dua Penghargaan Penanganan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In