• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cabuli Anak Tiri, WT Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
Februari 20, 2021
in Berita
Cabuli Anak Tiri, WT Diciduk Polisi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Waykanan – Cabuli anak tirinya yang masih dibawah umur, WT diamankan polisi.
Orangtua yang seharusnya mengayomi, dan melindungi anaknya, meski anak tiri, sepertinya tidak berlaku dengan WT, warga Kecamatan Negarabatin, Waykanan, bukanya melindungi, WT malah mencabuli bunga (bukan nama asli), yang masih berusia dibawah umur (10).

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Sundoro, mengatakan, terpaksa mengamankan WT karena diduga telah melakukan tindakan pidana pencabulan anak dibawah umur.

Iptu Sundoro menceritakan, kronologi kejadian bermula pada Jum’at (19/02/21) sekira pukul 04.30 WIB, pada saat  ibu korban bangun dari tidur ingin melakukan sholat subuh, melihat anaknya Bunga yang sedang tertidur diruang tamu bersama ayah tirinya, yang merupakan suaminya.
“Tetapi ibu korban melihat anaknya tertidur sudah tidak mengenakan celana lagi,” Kata Iptu Sundoro, sabtu (20/02/21)

Karena curiga, terang Iptu Sundoro, sekira pukul 06.00 WIB, ibu korban kembalj menanyakan, kenapa anaknya tidak memakai celana saat tertidur, tetapi korban belum mau juga bercerita.
“Sekira pukul 13.00 WIB, ketika ditanya kembali korban belum juga mengakui. Baru ketika dirayu sama Budenya (kakak dari ibu), korban sambil menangis mengakui kalau dirinya telah dicabuli oleh ayah tirinya,” Jelas Sundoro.

Bunga, kata Sundoro, tidak mau bercerita karena diancam oleh WT agar tidak bercerita kepada siapapun tentang kejadian yang sudah menimpa dirinya.
“Mendengar cerita anaknya, Ibu korban langsung ke Polsek Negarabatin, untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya,” Terang Sundoro.

Mendapat laporan tersebut, terang Sundoro, pihaknya siang tadi (20/02/21) sekira pukul 14.30 WIB, begitu mendapat informasi keberadaan WT langsung bergerak kelokasi untuk mengamankan tersangka yang sedang berada dirumah salah satu adiknya di kampung Srimulyo Kecamatan Negarabatin.
“Untuk menanggung perbuatannya pelaku WT dapat dikenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” Tegasnya (San/Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Serap Aspirasi, Tamanuri dan Mardiana Reses di Sungkai Barat

Next Post

Winarti Ikuti MCP Secara Virtual

Next Post
Winarti Ikuti MCP Secara Virtual

Winarti Ikuti MCP Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
  • Sat Pol PP Tubaba Layangkan surat Penutupan Usaha Hiburan Karaoke Diva Resahkan warga 
  • Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In