BANDARLAMPUNG||Lensahukumnews.com
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Pejabat Administrator atau Eselon III di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung melakukan terobosan sesuai revolusi industri era 4.0.
Selain itu, juga dapat meningkatkan motivasi dan inovasi serta semangat bekerja sehingga dalam mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.
Hal tersebut disampaikan
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, saat mewakili Gubernur, melantik 90 Pejabat Administrator atau Eselon III di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Lantai 3, Balai Keratun, Jumat petang (15/1/2020). Kemarin
“Lakukan terobosan-terobosan ataupun program-program yang benar-benar baru dalam meningktkan kualitas pelayanan pada masyarakat dengan tujuan akhir agar tupoksi Anda mampu memberikan impact maksimum/ signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Lampung Berjaya,” ujar Sekdaprov menyampaikan pesan Gubernur.
Menurut Fahrizal, Pemprov Lampung meminta Pejabat Administrator yang baru dilantik untuk dapat menjabarkan teknis di lapangan agar tepat dan terarah pada sasarannya dan cepat dalam penanganannya.
“Pejabat Administrator sebagai seorang pemimpin memiliki peran yang strategis dalam upaya peningkatan kinerja dan budaya kerja di lingkungannya. Oleh karena itu, diperlukan sikap keterbukaan, penghargaan partisipasi, motivator, teladan, disiplin, toleransi, kreatif, hangat, rendah hati, sederhana, antusiasme, dan proaktif dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Pejabat Administrator,” ujar Sekdaprov.
Pelantikan ini sendiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.22/32/VI.04/2021 Tanggal 14 Januari 2021 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Adpim)