• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penyesuaian sistem kerja ASN Berkaitan Perubahan Status Zona Di Tubaba.

Redaksi by Redaksi
Oktober 26, 2020
in Berita
Penyesuaian sistem kerja ASN Berkaitan Perubahan Status Zona Di Tubaba.
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panaragan||Lensahukumnews.com
Bupati Tulang Bawang Barat menerbitkan surat edaran nomor : 060/211.09/TuBaBa/2020 tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus disease ( Covid 19 ) di kabupaten setempat. Pada 26/10/2020.

Penetapan perubahan status Zona Covid di Kabupaten Tulang Bawang Barat tanggal 18 Oktober 2020 lalu dari Zona Kuning ke Zona Orange, membuat pemerintah daerah Tubaba menganggap perlu mengatur kembali jam kerja di lingkup pemerintah setempat.

Oleh karenanya jajaran aparatur sipil negara yang bertugas diwilayah tersebut di minta dapat memperhatikan hal-hal sebagai berikut 1. Corona Virus Disease (COVID-I19) Merupakan virus yang sangat membahayakan bagi kesehatan dan kehidupan manusia, oleh karenanya harus waspada mengingat penyebaran sangat mudah, cepat, dan mematikan.

“Untuk mengantisipasinya meluasnya penyebaran infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Tulang Bawang Barat, lebih efektif adalah dengan melakukan aktifitas sehari- hari Untuk tetap tinggal di dalam numah, jangan keluar kecuali hal sangat penting dan mendesak.”

Berkenaan hal tersebut, untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Tulang Bawang Barat, maka untuk sementara waktu terhitung mulai tanggal 27 Oktober 2020 sid waktu yang belum ditentukan, agar saudara mengkoordinasikan dan melakukan pengaturan kepada seluruh pejabat dan staf untuk dapat melakukan pekerjaan dari rumah (Work From Home) dan pengaturan piket sesuai dengan hasil rapat penetapan perubahan status Zona COVID-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Bagi pejabat Struktural tetap melaksanakan kerja dikantor sesuai jam kerja dan Mengatur jadwal piket, Bagi staf atau pelaksana yang tidak piket agar melaksanakan pekerjaan dari rumah/ tempat tinggal di Kabupaten Tulang Bawang Barat (WFH) dengan mengaktikan alat komunikasi dan melaporkan hasil pekerjaan kepada atasan.”

Memberikan sosialisasi dan mengimbau agar seluruh warga masyarakat yang ada di sekitar tempat tinggal saudara untuk mematuhi protokol keschatan yaitu memakai masker bila keluar rumah, mencuci tangan dengan air, tidak berkumpul dan atau mengadakan kegiatan acara-acara yang mengumpulkan orang banyak.

Memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat kerja dan memberi peringatan dengan memberi sanksi bagi ASN yang melanggar. Bagi instansi pejabat daerah yang melaksanakan tugas memberikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap melaksanakan tugasnya dengan pengaturan sesuai dengan kekhususan masing-masing, seperti numah sakit, Samsat, dan pelayanan publik lainnnya.

Surat edaran Bupati Tubaba tersebut di tujukan kepada forkompinda Kabupaten Tulang Bawang Barat Kepala OPD Kepada Instansi Vertikal Camat Se-Kabupaten Tulang Bawang Barat. ( Arif/red )

ShareTweetPin
Previous Post

Batasi Acara Pesta Dan Keagaman Tubaba Berada Pada Zona Orange.

Next Post

Kementerian PUPR Gandeng PWI Gelar Konsolidasi Regional

Next Post
Kementerian PUPR Gandeng PWI Gelar Konsolidasi Regional

Kementerian PUPR Gandeng PWI Gelar Konsolidasi Regional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In