• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, November 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kecewa Hanya di Temui Ketua DPRD Saja, AMLUB Akan Adakan Aksi Lanjutan

Redaksi by Redaksi
Oktober 14, 2020
in Berita
Kecewa Hanya di Temui Ketua DPRD Saja, AMLUB Akan Adakan Aksi Lanjutan
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com Sebanyak 20 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Utara Bergerak (AMLUB) terdiri dari perwakilan IMM, PMII, HMI, IKAM L.U dan BEM Se-Lampung Utara (Lampura) hadir kembali ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam rangka menolak pengesahan UU Omnibus law Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Kehadiran puluhan mahasiswa disambut langsung oleh Romli selaku Ketua Dewan DPRD Lampura dari Fraksi Demokrat. Sementara 44 anggota DPRD lainnya tidak hadir.

Ketidak hadiran anggota dewan yang lain membuat para aktivis yang tergabung di AMLUB kecewa. AMLUB akan melaksanakan aksi lanjutan sampai Fraksi-Fraksi partai lain khususnya partai yang menyetujui UU Omnibus law Cipta Kerja mau menemui mereka untuk berdialog bersama.

“Kami akan mengadakan aksi lanjutan dengan jumlah masa yang lebih banyak sampai semua fraksi-fraksi mau menemui untuk berdialog bersama,” Ungkap Dedi Ariyanto, selaku Ketua PC IMM Lampura.

Hal senada disampaikan, Afat Satria, Selaku Ketua PC PMII Lampura mengatakan akan menghimpun masa lebih banyak lagi untuk aksi lanjutan nanti.

“AMLUB akan menyurati perusahan-perusahan yang ada di Lampura untuk memberikan izin kepada para pekerjanya (buruh) mengikuti aksi lanjutan nantinya. Namun jika tidak mau memberikan izin maka akan kami lakukan sweeping perusahan untuk mengikutsertakan pada hari dilakukan aksi,” kata Afat.

Lebih lanjut, Afat juga menyampaikan hal ini dilakukan, “Agar para anggota DPRD partai yang menyetuji UU Omnibus Law peka terhadap tuntutan masyarakat Indonesia khususnya dari Lampura.”

Seperti diketahui AMLUB Senin, 12 Oktober 2020 telah gelar Aksi di DPRD Kabupaten Lampung Utara dengan tuntutan seluruh anggota DPRD menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

PWI Sambangi Kadiv Humas, Polri Bakal Siapkan Rompi Wartawan untuk Liput Demo

Next Post

Tim Tekab 308 Polres Lampura Bersama Polsek Abung Semuli, Tangkap Pelaku Curat/Curas

Next Post
Tim Tekab 308 Polres Lampura Bersama Polsek Abung Semuli, Tangkap Pelaku Curat/Curas

Tim Tekab 308 Polres Lampura Bersama Polsek Abung Semuli, Tangkap Pelaku Curat/Curas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
  • Kepalo Tiyuh PJU Sebut Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Plang Informasi Adalah Milik Orang Polda
  • Diduga Cemari Sumur Warga, Damkar Tubaba Turun Sedot Air Limbah MBG Panaragan Jaya
  • Warga Panaragan Jaya Keluhkan Limbah MBG, Sumur Jadi Bau Comberan dan Berminyak
  • Diduga Buang Limbah ke Sungai, RS Asyifa Dikeluhkan Warga: “Baunya Nyengat, Sudah Kami Laporkan!”
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In