• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Penyebaran Virus Corona, Satgas Covid-19 Gelar Razia Rutin Masker

Redaksi by Redaksi
September 3, 2020
in Berita
Cegah Penyebaran Virus Corona, Satgas Covid-19 Gelar Razia Rutin Masker
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid 19 (AKB M2P) Satgas Ops Aman Nusa II Polres Lampung Utara bersama Team Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Lampung Utara melaksanakan razia rutin masker di jalan protokol, Kamis (3/9/2020).

Razia kali ini di pimpin oleh Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Nelson F. Manik S.H. dengan difokuskan di Bundaran Tugu Payanmas Kotabumi Lampung Utara yang melibatkan semua unsur aparat keamanan yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 Lampung Utara.

Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Nelson F. Manik S.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si., mengatakan kegiatan razia masker hari ini laksanakan upaya yang kita lakukan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona dan untuk mengimfelmentasikan Inpres No. 6 dan Pergub Lampung No 45 tahun 2020.

“Warga yang kedapatan tidak memakai masker kita berikan himbauan dan diberi sanksi berupa menyayikan lagu Nasional dan Push Up, tentunya itu juga di lakukan dengan ikhlas tidak ada paksaan,” ujar Kabag Ops.

Lanjut orang nomor tiga di jajaran Polres Lampung Utara, kegiatan ini akan terus kita lakukan hingga dua bulan kedepan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid 19.

“Tugas kami untuk mengingatkan kepada masyarakat jika virus Corona ini belum berakhir walau sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, warga yang keluar di haruskan memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan agar tidak tertular virus corona,” kata Kompol Nelson F. Manik, S.H.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

WAKIL KETUA PT, ROKI PANJAITAN, TERIMA KUNJUNGAN TIM RISET BALITBANG DIKLAT MA

Next Post

Satresnarkoba Polres Lampura Berhasil Meringkus Lima Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Next Post
Satresnarkoba Polres Lampura Berhasil Meringkus Lima Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Lampura Berhasil Meringkus Lima Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
  • Sat Pol PP Tubaba Layangkan surat Penutupan Usaha Hiburan Karaoke Diva Resahkan warga 
  • Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In