• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Desa Gunung Katon, realisasikan BLT DD tahap tiga sebanyak 62 KPM

Redaksi by Redaksi
Juli 29, 2020
in Berita
Desa Gunung Katon, realisasikan BLT DD tahap tiga sebanyak 62 KPM
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Desa Gunung Katon Kecamatan Tanjung raja Kabupaten Lampung Utara, merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 tahap III kepada masyarakat. Rabu (29/07/2020)

Pembagian bantuan tunai tersebut dilakukan di Balai Desa Gunung Katon dengan dihadiri, kasi pembangunan kecamatan Kotabumi, Babinsa Babin kamtibmas, bhabinsa Danramil 0412, Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota, LPM, perangkat desa, serta masyarakat penerima bantuan.

Tipidi Selaku kepala desa talang bojong saat diwawancarai awak media mengatakan ” Yaa pada hari ini selasa tanggal 29 Juli tahun 2020, kita dari perangkat desa gunung katon kecamatan Tanjung raja melakukan kegiatan pembagian bantuan BLT DD tunai tahap III ( tiga ) sebanyak 62 warga masyarakat penerima.

“Sebanyak 62 KK dari yang menerima bantuan tunai BLT DD yang bersumber dana desa tahap III tahun 2020. Ujar tipidi

Tipidi “ dengan bantuan DD langsung ini, dirinya berharap kepada masyarakat nya menjelang hari idul Adha dan New normal dimasa pemdemi covid-19 ini, semoga dengan bantuan tunai, warga dapat memanfaatkan bantuan dari pemerintah ini dengan sebaik -baiknya.” Karena BLT ini bukan untuk memenuhi kebutuhan warga tetapi membantu memenuhi kebutuhan warga yang terkena dampak dari virus covid-19
“BLT ini juga diharapkan dapat dipergunakan sebaik-baiknya dimasa pandemi virus covid-19.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Desa talang Bojong, realisasikan BLT DD tahap tiga sebanyak 146 KPM

Next Post

Satreskrim Polres Tulang Bawang Ungkap Pasutri Penyedia PSK Anak Dibawah Umur

Next Post
Satreskrim Polres Tulang Bawang Ungkap Pasutri Penyedia PSK Anak Dibawah Umur

Satreskrim Polres Tulang Bawang Ungkap Pasutri Penyedia PSK Anak Dibawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
  • Sat Pol PP Tubaba Layangkan surat Penutupan Usaha Hiburan Karaoke Diva Resahkan warga 
  • Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In