• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Hendak Melakukan Curanmor, Dua Warga Lamteng Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara

Redaksi by Redaksi
Juli 21, 2020
in Berita
Diduga Hendak Melakukan Curanmor, Dua Warga Lamteng Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.coDua pemuda yang di ketahui bernama Jhoni Andrean (32) dan Abelio (17) kedua nya warga Handuyang Ratu Kabupaten Lampung Tengah diamankan oleh Unit Turjawali Sat Lantas Polres Lampung Utara diduga hendak melakukan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor, Senin (20/7/2020).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. yang diwakili oleh Kasubag Humas AKP Zulkarnain membenarkan bahwa telah mengamankan kedua pelaku yang diduga hendak melakukan aksi Curanmor di wilayah Lampung Utara.

“Selain mengaman kedua pelaku, petugas juga mengamankan1 (satu) buah kunci T,” kata AKP Zulkarnain.

Lanjut Kasubag Humas, krologis kejadian Senin 20 Juli 2020 sekitar pukul 09.00 Wib pada saat petugas dari Unit Turjawali Sat Lantas sedang patroli di Jalan Alamsyah melihat tiga orang mengunkan sepeda motor Honda Beat tidak memakai hlem, pada saat hendak diberhentikan pengendara tersebut tidak mau berhenti dan pada saat itu anggota melakakukan pengejaran.

Tepatnya didaerah perumahan Tulung Mili Kotabumi, anggota dibantu masyarakat melakakukan penangkapan terhadap dua orang pengendara sepeda motor tersebut dan satu nya berhasil melarikan diri. Setelah di lakukan penggeledahan dan penyisiran di sekitar TKP ditemukan 1 (satu) buah kunci T.

“Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti 1 buah kunci T dan 1 unit Sepeda motor Honda beat yang digunakan pelaku diamankan ke Polres Lampung Utara guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasubag Humas AKP Zulkarnain.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Merasa dirugikan Mantan Anggota PD IWO Lampura Layangkan Hak Jawab

Next Post

Jelang Ops Patuh Krakatau 2020, Polres Lampung Utara Gelar Lat Pra Ops

Next Post
Jelang Ops Patuh Krakatau 2020, Polres Lampung Utara Gelar Lat Pra Ops

Jelang Ops Patuh Krakatau 2020, Polres Lampung Utara Gelar Lat Pra Ops

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • *Dosen UMKO ikuti sosialisasi pengembangan profesi dan karier oleh LLDIKTI wilayah II*
  • Bangun Kerja Sama Internasional, Dua Prodi FKIP UMKO Mengikuti Bimtek Penguatan Kompetensi Pengajar BIPA Berbasis SKKNI
  • Nama Wartawan Dicatut, Isu Rp20 Juta Picu Kontroversi Baru
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Karaoke Diva Kembali Buka, Satpol PP Siapkan Langkah Lanjutan
  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In