Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Puluhan warga dan perangkat Desa sido mukti, Kecamatan Abung timur Kabupaten Lampung utara (Lampura ) mendatangi dinas PMD untuk menyampaikan aspirasi mereka, dan menuntut PJ Kades Sidomukti harus diberhentikan, senin (29/06/2020)
Mereka menuntut PJ Kepala Desa Sidomukti Yasir Arafat SE agar segera mundur dari jabatannya, Sebab dianggap sudah melanggar dan melakukan tindakan yang tidak beretika kepada perangkat Desa setempat.
Hal itu diungkapkan oleh Sularto Ketua badan permusyawarahan desa (BPD) sidokmukti menegaskan, aksi yang yang digelar ini sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap kondisi kepemimpinan PJ Kades sidokmukti yang cenderung menyimpang.
Menurut sularto beberapa tuntutanya ditemukan tidak adanya transparansi dalam penetapan anggaran dana desa ( DD ) yang dilakukan PJ Kades selama 1 tahun lebih menjabat.
“Proses pembangun tidak tepat sasaran, tidak melibatkan BPD, perangkat desa dan warga dalam penetapan pembangunan, tidak melibatkan beberapa RT, tidak adanya usulan masyarakat dalam pembangunan desa, serta tidak adanya klarifikasi saat pemberhentian sekdes sidokmukti beberapa waktu yang lalu.
Sularto menambahkan untuk PJ kades sidomukti dinilai tidak menjalankan jabatan serta fungsinya selayaknya sebagai pemimpin Desa tersebut.
“Selalu mengambil alih fungsi dan tugas seketaris Desa, tidak adanya rapat BPD dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta adanya tindakan arogan yang dilakukan PJ kades Yasir arafat terhadap sekdes sidomukti sehingga sehingga sekdes tersebut diberhentikan oleh PJ Kades tanpa sesuainya SOP.Kata Sularto
Kedatangan warga Sidomukti serta perangkat desa Sidomukti ke dinas PMD disambut baik oleh Wahab Selaku kepala dinas instansi tersebut, dia mengatakan saat diwawancarai awak media “Yaaa pada hari ini kita kedatangan aksi unjuk rasa oleh masyarakat beserta perangkat desa dari desa Sidomukti”
Kedatangan masyarakat tersebut menuntut kepada kami agar PJ Kades desa Sidomukti segera diberhentikan karna diduga banyaknya kejanggalan.
“Akan tetapi kami dari pemkab Lampung Utara jika warga atau masyarakat ingin segera PJ Kades Sidomukti diberhentikan harus sesuai mekanisme peraturan yang ada”
Karna yang kita lihat selama ini kami dari PMD hanya melaksanakan tugas kami sebagai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa bukan untuk memberhentikan PJ kades tersebut
“Tetapi dengan usulan boleh saja melaporkan kejadian ini ke camat kecamatan Abung timur ,nanti biar Camat nya yang menindaklanjuti dan sampaikan masalah ini ke PLT Bupati Lampung Utara, karna semua kebijakan ada di Pak PLT. Pungkasnya.
Hingga berita ini terbit apa yang diomongkan oleh kadis PMD tentang semua melalui mekanisme camat belum bisa di konfirmasi(Arf)