• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diknas Lampura Gunakan Sistem PPDB Online Frome Home Untuk SMP

Redaksi by Redaksi
Juni 29, 2020
in Berita
Diknas Lampura Gunakan Sistem PPDB Online Frome Home Untuk SMP
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Pandemi yang sedang melanda berimbas ke sektor pendidikan, mengakibatkan diliburkannya kegiatan pendidikan, untuk mencegah penebaran virus Covid-19. Ini jelas mempengaruhi pula Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Lampung Utara (Lampura) nomor 20 tahun 2020, Dinas Pendidikan (Diknas) Lampura melakukan PPDB secara online.

Merylin Sofia, Kasi Pembinaan SMP Diknas Lampura, mengatakan Diknas Lampura melaksanakan PPDB online from home, ada 29 sekolah yang sudah melaksanakan PPDB secara online.
” Ya ada 29 sekolah yang sudah melaksanakan pendaftaran secara online dari rumah. Mereka tinggal mengupload ke web yang sudah disediakan ” kata Merylin, senin (29/06/2020).

Dia menjelaskan, Diknas Lampura sudah melakukan sosialisasi PPDB online from home, melalui media banner, bahkan dia mengklaim jika ada orangtua/ wali yang tidak paham menggunakan internet.
” PPDB online ini sudah kita sosialisasikan kepada masyarakat, jadi kalau masih ada yang awam mengenai ini. Kami sudah instruksikan setiap sekolah menyediakan satu laptop untuk orangtua wali belajar cara mendaftar secara online dirumah ” jelasnya.

Diakui oleh Merylin, PPDB online ini masih memiliki kelemahan, yaitu kendala jaringan internet, karena dari 69 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negri, hanya 29 SMP yang mengikuti.
” Ya diakui, pendaftaran secara online terkendala dari orangtua yang awam internet, jaringan internet yang memang tidak stabil, makanya dari 69 SMP Negri di Lampura, hanya 29 SMP yang mengikuti ” pungkasnya. (arf/kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Hari Bhayangkara ke 74, Kapolres Lampung Utara Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

Next Post

Puluhan Masyarakat Desa Sido Mukti Geruduk Dinas PMD Lampura

Next Post
Puluhan Masyarakat Desa Sido Mukti Geruduk Dinas PMD Lampura

Puluhan Masyarakat Desa Sido Mukti Geruduk Dinas PMD Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In