Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Terkait adanya pemberitaan di media kemarin lalu, tentang adanya kejanggalan bantuan BST yang dari Kemensos di desa Tanjung raja yang mana didiuga bantuan tersebut tidak tepat sasaran, menuai kritik dan saran oleh anggota DPRD kabupaten Lampung Utara.
Hal itu disampaikan oleh Neti Hastuti selaku anggota DPRD kabupaten Lampung Utara Komisi III dari partai praksi (PAN) dia menuturkan bahwa bantuan BST didesa tanjung raja merupakan tidak tepat sasaran, karena bantuan BST tersebut merupakan bantuan bagi warga yang layak dapat bantuan bukan warga yang sudah layak tetapi mendapat bantuan. Kata Neti
“Yaa Kemarin saya langsung melakukan pengecekan di wilayah khususnya didesa tanjung raja, ketika saya melakukan pengecekan sesuai dengan data penerima BST didesa tanjung raja saya melihat ada warga yang sudah perekonomian nya mencukupi tetapi dia mendapatkan bantuan BST Kemensos tersebut”.Ujarnya
“Maka dari itu saya selaku perwakilan rakyat sekaligus sebagai agent ofceng sosio control bagi masyarakat meminta kepada aparat desa Tanjung raja kecamatan Tanjung raja kabupaten Lampung Utara untuk segera pendataan ulang dan segera di perbaiki mana warga yang layak dan mana warga yang tidak layak yang menerima bantuan BST Kemensos tersebut” Pungkasnya
Hal senada disampaikan pula oleh Husna Selaku anggota DPRD kabupaten Lampung Utara dari Komisi III fraksi partai (PPP) dia menuturkan “Yaaa Kalo menurut saya jika ada kejanggalan bantuan BST didesa tersebut harus segera ditindaklanjuti karna bantuan BST Kemensos tersebut bagi warga yang layak menerimanya jika ada warga yang sudah layak tetapi dia mendapatkan bantuan ini harus kita benahi dan segera melakukan pendataan ulang” Ucap Husna
Saya juga berharap kepada pemerintah desa Tanjung raja untuk segera melakukan kroscek ulang yang mana yang layak dapat bantuan atau tidak layak dapat bantuan bagi yang menerima bantuan BST Kemensos tersebut. Harapan nya.(Arf)