Lampung Utara||LensaHukumnews.com
Desa Ogan lima Kecamatan Abung barat, Lampung Utara, mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 kepada masyarakat. Hal ini sebagai lanjutan dari musyawarah desa penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) beberapa waktu lalu.
Agenda pembagian saat itu dilakukan di Balai Desa Ogan lima, dengan dihadiri camat Abung barat PLT Sukatno, bersama beberapa stafnya, Babinsa, Babin kamtibmas, Pendamping Desa, pendamping PKH ketua BPD dan anggota, LPM, perangkat desa, serta masyarakat penerima bantuan.
Kepala Desa Ogan lima, sulaiman berharap agar warga dapat memanfaatkan bantuan dari pemerintah ini dengan sebaik -baiknya. Karena BLT ini bukan untuk memenuhi kebutuhan warga tetapi membantu memenuhi kebutuhan warga. “BLT ini diharapkan dapat dipergunakan sebaik-baiknya dimasa pandemi sepeti sekarang ini.” singkat sulaiman, kamis (21/5/2020).
Masih ditempat yang sama, PLT Camat Abung barat sukatno, menjelaskan, dengan adanya wabah Covid-19 ini pemerintah tengah mengatur rencana matang untuk membantu seluruh warga. Hal itu tak lain agar warga dapat terbantu dengan adanya BLT ini.
“Dengan adanya wabah Covid ini, pemerintah melalui Dana Desa membantu warga terdampak virus ini. Diharapkan warga akan terbantu mengurangi beban mereka utamanya untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Plt Camat, Sukatno kepada media ini.(gung & ki)