• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

DESA KOTABUMI TENGAH BARAT SALURKAN BLT

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2020
in Berita, Publikasi
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||LensaHukumnews.com

Desa Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 kepada masyarakat. Hal ini sebagai lanjutan dari musyawarah desa penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) beberapa waktu lalu.

Agenda pembagian saat itu dilakukan di Balai Desa Kotabumi Tengah Barat, dengan dihadiri Camat Kotabumi Nujum Masya, bersama beberapa stafnya, Babinsa, Babin kamtibmas, Pendamping Desa, pendamping lokal desa, perangkat desa, serta masyarakat penerima bantuan.

Kepala Desa Kotabumi Tengah Barat, Mirwan, berharap agar warga dapat memanfaatkan bantuan dari pemerintah ini dengan sebaik -baiknya. Karena BLT ini bukan untuk memenuhi kebutuhan warga tetapi membantu memenuhi kebutuhan warga. “BLT ini diharapkan dapat dipergunakan sebaik-baiknya dimasa pandemi sepeti sekarang ini.” singkat Mirwan, rabu (20/5/2020).

Masih ditempat yang sama, Camat Kotabumi, Nujum Masya, menjelaskan, dengan adanya wabah Covid-19 ini pemerintah tengah mengatur rencana matang untuk membantu seluruh warga. Hal itu tak lain agar warga dapat terbantu dengan adanya BLT ini.

“Dengan adanya wabah Covid ini, pemerintah melalui Dana Desa membantu warga terdampak virus ini. Diharapkan warga akan terbantu mengurangi beban mereka utamanya untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Camat, Nujum Kepada media ini.(ben&gung&ki)

ShareTweetPin
Previous Post

GMPK MINTA PENEGAK HUKUM USUT TUNTAS DUGAAN MARK UP ANGGRAN DPRD LAMPURA TAHUN 2017

Next Post

Desa Sumber Arum Realisasikan BLT DD Kepada Masyarakat

Next Post
Desa Sumber Arum Realisasikan BLT DD Kepada Masyarakat

Desa Sumber Arum Realisasikan BLT DD Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In