Lampung Utara || Lensahukumnews.com
Dalam rangka peduli warga untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19, PKS bersama Kelurahan Kota alam Lampung Utara lakukan penyemprotan disinfektan, Sabtu(11/04/20)
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD dari Partai PKS M.Nuzul Setiawan, SKM dapil 1 dia mengatakan kegiatan yang melakukan penyemprotan disinfecktan di rumah rumah warga serta pasilitas umum yg ada di lingkungan RT 11 LK 05.
Sasaran tempat penyemprotan tersebut fasilitas umum yang disemprot di antara nya Akper Kotabumi,masjid Al Ikhlas rt 11 dan pos-pos ronda yang ada di lingkungan setempat.
M.Nuzul Setiawan didampingi ketua RT Asrullah mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian beliau sebagai Anggota DPRD dan partai PKS lampung utara terhadap lingkungan tempat tinggal dan sekaligus menggalakkan program pemerintah untuk memutuskan mata rantai perkembangan Covid 19,agar supaya tdk ada lg warga lampung utara yg terpapar virus tersebut,”Ujarnya.
Dikatakannya juga sebagaimana diketahui sudah 2 orang warga lampung utara yg (+) covid 19, yang mana pada saat ini sedang menjalani karantina dan isolasi di islamic center.
Hal senada disampaikan juga oleh ketua Rt 11. penyemprotan yang dilakukan hari ini semoga bisa membuat warga lingkungan rt 11 terhindar dan terbebas dari wabah virus corona yg sedang berkembang saat ini serta seluruh warga Lampung utara serta masyarakat Indonesia sehat semua,”Ucapnya.
Ditempat yang sama Suprihadi selaku warga setempat sangat berterimakasih atas kepedulian dari sosok Anggota DPRD Lampung Utara dari partai PKS yang mau perduli warga,”Kegiatan seperti ini semoga dapat dilaksanakan di seluruh wilayah lampung utara, juga dapat menjadi contoh bagi anggota dewan lainnya,”harap Hadi.
Dilanjut Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh ketua RT 11 kepada partai PKS yang telah menyediakan peralatan semprot serta cairan disinfectan.(Arf)