• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, November 10, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terjadinya Covid-19, Sejumlah 30 Napi Lapas Kotabumi di Rumahkan

Redaksi by Redaksi
April 3, 2020
in Berita
Terjadinya Covid-19, Sejumlah 30 Napi Lapas Kotabumi di Rumahkan
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara || Lensahukumnews.com
Setelah Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi, melakukan asimilasi atau merumahkan Narapida. Kini giliran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kotabumi melaksanakan hal serupa.
Narapidana yang dibebaskan melalui Asimilasi dan hak Integrasi pada hari ini–Jumat (3/4/2020)– di Lapas tersebut berjumlah 30 orang dari 83 warga binaan yang memenuhi syarat sesuai surat edaran Kemenkumham. Sisanya, 53 orang masih dalam proses berjalan hingga Senin (7/4) mendatang. ”Jumlah penghuni warga binaan di Lapas ini mencapai 428 orang. Dari jumlah itu yang bakal dirumahkan mencapai 83 orang. Hari ini kami baru menyelesaikan proses mengasimilasi 30 narapidana,” kata Kalapas M.Endang Lintang Hardiman kepada sejumlah wartawan, Jumat siang tadi.

Endang menyebut, pengeluaran dan pembebasan tersebut didasarkan pada peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19. Itu juga tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No.: PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang hal yang sama

Dia menjelaskan pembebasan lebih cepat dilakukan dengan dasar peraturan Kemenkumham. Tujuannya diantaranya adalah untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 dan meminimalisir anggaran negara. “Jadi bagi yang bebas hari ini bisa langsung pulang ke rumah serta mengisolasi diri secara mandiri dirumah” kata Lintang Hardiman disambut tepuk tangan para napi yang akan bebas.

Selain itu pembebasan para napi ini, adalah kebijakan Menteri Hukum dan HAM RI dan dilakukan secara nasional.

“se-Indonesia ada sekitar 30 ribu napi yang dibebaskan. Khusus 30 napi di Lapas kotabumi ini adalah pidana umum,” kata kalapas
30 orang yang mendapat asimilasi tidak termasuk terpidana kasus korupsi, terorisme dan narkotika atau pidana khusus.

“30 warga binaan yang bebas hari ini tahap pertama, dan yang akan menyusul sebanyak 53 orang,” Tutup Lintang Hardiman.

Dari pemantauan, tampak sejumah keluaraga para narapidana yang dibebaskan hari ini sudah menunggu diluar. Suasana haru, gembira dan sedih mewarnai kegiatan itu. ” Ini adalah suatu anugerah. Belum waktunya bebas kami sudah dibebaskan. Dan kami sampaikan ucapan terimakasih kasih kepada Pak Kalapas dan jajajaran nya atas pembinaan yang telah mereka lakukan selama kami dalam tahanan. Kami sangat bahagia. Dan ini menjadi pelajaran berharga bagi kami,” kata salah seorang Napi yang bebas ini. (Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Salah Satu Tokoh Pemuda Lampura Kritisi Covid-19

Next Post

CegahCovid 19, Kapolres Lampura Ajak Pihak Bank Menjadi Gugus Depan

Next Post
CegahCovid 19, Kapolres Lampura Ajak Pihak Bank Menjadi Gugus Depan

CegahCovid 19, Kapolres Lampura Ajak Pihak Bank Menjadi Gugus Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
  • Kepalo Tiyuh PJU Sebut Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Plang Informasi Adalah Milik Orang Polda
  • Diduga Cemari Sumur Warga, Damkar Tubaba Turun Sedot Air Limbah MBG Panaragan Jaya
  • Warga Panaragan Jaya Keluhkan Limbah MBG, Sumur Jadi Bau Comberan dan Berminyak
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In