• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dinsos Lampung Utara Gelar Sosialisasi Kaluarga Harapan TH 2020

Redaksi by Redaksi
Maret 10, 2020
in Berita
Dinsos Lampung Utara Gelar Sosialisasi Kaluarga Harapan TH 2020
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara | Lensahukumnews.com
Dinas sosial kabupaten Lampung Utara(Dinsos Lampura) menyelenggarakan program bantuan Kaluarga harapan (PKH).
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang seminar rumah makan taruko jaya Kotabumi lampura (10/03/2020).

PLT Bupati Lampung Utara diwakili oleh Aselon II Toto Sumedi hadir dalam acara tersebut, selain Kepala dinas sosial Erwin acara tersebut dihadiri oleh 232 Kepala desa Se-Kabupaten Lampung Utara.

Pada kesempatan tersebut, melalui Toto Sumedi PLT Bupati Lampung Utara menyampaikan,
Program penerima bantuan Kaluarga harapan (PKH), Bantuan ini kan bantuan bersyarat karena bantuan ini harus benar-benar orang yang tidak mampu dan tidak layak

Semoga dengan di gelar nya sosialisasi ini semua keluhan-keluhan masyarakat untuk kedepannya agar terbantukan melalui program penerima Kaluarga harapan khususnya bagi orang yang tidak mampu dan tidak layak.

Sementara itu kepala dinas sosial Lampung Utara M.Erwisyah menyampaikan kegiatan Sosialisasi dinas sosial pada hari ini dengan materi penyampaian syarat wajib penerimaan program PKH dan BPJS daerah atau PBI yang bersumber dari APBD serta penyampaian masalah-masalah yang ada di program PKH maupun di BPJS PBI

Erwin juga menambahkan dan menyikapi keluhan para kepala desa karena masalah tumpang tindih warga penerima program PKH itu karena berdasarkan data

Karena perubahan data dari tunai ke nontunai saat ini sedang dalam proses perbaikan dan akan di targetkan di tahun 2020 ini selesai, walaupun tidak sempurna tetapi di upayakan agar lebih baik dari sebelumnya.
Selanjutnya Erwin juga mengatakan untuk semua data yang telah diterima di serahkan di kementerian sosial karena program PKH sembako dan lain-lainnya sebagainya merupakan program pusat, jadi semua data akan di sampaikan ke kementerian nya langsung.Pungkasnya.(Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Lampura, Dua Oknum Honorer Dishub Diduga Jadi Bandar Narkoba

Next Post

Fakultas Pertanian dan Peternakan UMKO Budidaya Lebah Trigona

Next Post
Fakultas Pertanian dan Peternakan UMKO Budidaya Lebah Trigona

Fakultas Pertanian dan Peternakan UMKO Budidaya Lebah Trigona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In