Lampung Utara | Lensahukumnews.com
Dinas sosial kabupaten Lampung Utara(Dinsos Lampura) menyelenggarakan program bantuan Kaluarga harapan (PKH).
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang seminar rumah makan taruko jaya Kotabumi lampura (10/03/2020).
PLT Bupati Lampung Utara diwakili oleh Aselon II Toto Sumedi hadir dalam acara tersebut, selain Kepala dinas sosial Erwin acara tersebut dihadiri oleh 232 Kepala desa Se-Kabupaten Lampung Utara.
Pada kesempatan tersebut, melalui Toto Sumedi PLT Bupati Lampung Utara menyampaikan,
Program penerima bantuan Kaluarga harapan (PKH), Bantuan ini kan bantuan bersyarat karena bantuan ini harus benar-benar orang yang tidak mampu dan tidak layak
Semoga dengan di gelar nya sosialisasi ini semua keluhan-keluhan masyarakat untuk kedepannya agar terbantukan melalui program penerima Kaluarga harapan khususnya bagi orang yang tidak mampu dan tidak layak.
Sementara itu kepala dinas sosial Lampung Utara M.Erwisyah menyampaikan kegiatan Sosialisasi dinas sosial pada hari ini dengan materi penyampaian syarat wajib penerimaan program PKH dan BPJS daerah atau PBI yang bersumber dari APBD serta penyampaian masalah-masalah yang ada di program PKH maupun di BPJS PBI
Erwin juga menambahkan dan menyikapi keluhan para kepala desa karena masalah tumpang tindih warga penerima program PKH itu karena berdasarkan data
Karena perubahan data dari tunai ke nontunai saat ini sedang dalam proses perbaikan dan akan di targetkan di tahun 2020 ini selesai, walaupun tidak sempurna tetapi di upayakan agar lebih baik dari sebelumnya.
Selanjutnya Erwin juga mengatakan untuk semua data yang telah diterima di serahkan di kementerian sosial karena program PKH sembako dan lain-lainnya sebagainya merupakan program pusat, jadi semua data akan di sampaikan ke kementerian nya langsung.Pungkasnya.(Arf)