• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

BPJS Mati, Bocah Penderita Epilepsi di Tubaba Terancam Tanpa Pengobatan: Dinas Sosial Dinilai Abai

Redaksi by Redaksi
April 8, 2026
in Berita, Tubaba
BPJS Mati, Bocah Penderita Epilepsi di Tubaba Terancam Tanpa Pengobatan: Dinas Sosial Dinilai Abai
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tubaba, lensahukumnews.com __Nasib memilukan menimpa keluarga Sutarman dan Sumini, warga Tiyuh Panaragan Jaya Utama, RK 6 RT setempat, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. Selasa(7/4/2026)

 

Putri kedua mereka, Anisa (11), harus berjuang melawan penyakit epilepsi (kejang-kejang) sejak usia dua bulan—namun kini terancam tanpa pengobatan akibat BPJS Kesehatan yang tidak lagi aktif.

 

Sumini, sang ibu, dengan suara lirih menuturkan bahwa kondisi anaknya terus memburuk.

 

Ia mengingat, pada 2021 lalu, Anisa sempat mendapatkan bantuan BPJS gratis dan menjalani serangkaian tindakan medis di RSUD Abdul Moeloek.

 

“Waktu itu anak kami sempat dioperasi sampai empat kali untuk pemasangan selang.

 

Kalau tidak dipasang, dia menangis terus. Setelah itu kami rutin berobat ke RS Menggala, tapi dokter menyatakan sudah tidak sanggup lagi menangani dan menyarankan dirujuk ke Jakarta,” ungkap Sumini.

Namun harapan itu pupus.

 

Tak lama setelah rujukan tersebut, BPJS gratis yang selama ini menjadi penopang utama pengobatan Anisa justru dinonaktifkan.

 

Sejak saat itu, keluarga terpaksa berobat secara umum—sebuah pilihan yang nyaris mustahil bagi mereka.

 

Dengan mata berkaca-kaca, Sumini menjelaskan kondisi ekonomi keluarga yang jauh dari kata mampu.

 

Suaminya hanya bekerja sebagai buruh pengepul getah karet milik orang lain, dengan penghasilan yang bahkan hanya cukup untuk kebutuhan makan sehari-hari.

 

“Kalau bantuan sembako Alhamdulillah masih dapat, tapi yang kami butuhkan itu biaya pengobatan anak kami.

 

Kalau BPJS mati, kami tidak sanggup.

 

Sekarang kondisi anak kami semakin parah,” ujarnya pilu.

 

Upaya mengaktifkan kembali BPJS telah mereka tempuh dengan mendatangi Dinas Sosial setempat.

 

Namun jawaban yang diterima justru mengecewakan.

“Kami sudah ke Dinas Sosial, tapi katanya tidak ada kuota.

 

Kami hanya bisa pasrah,” tambahnya.

Kondisi ini turut memantik keprihatinan warga sekitar.

 

Sopingi, Ketua RT 02, berharap pemerintah tidak tutup mata terhadap kondisi warganya yang sedang kesulitan.

 

“Kami sangat berharap ada bantuan dari dinas, terutama agar BPJS gratisnya bisa aktif kembali.

 

Syukur-syukur bisa dibantu berobat ke Jakarta agar Anisa bisa sembuh seperti anak-anak lainnya,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Tiyuh setempat mengaku pihaknya telah memberikan berbagai bantuan sosial seperti PKH dan kursi roda. Namun terkait BPJS yang tidak aktif, ia mengaku tidak mengetahui penyebabnya.

 

“Kalau dari tiyuh, bantuan seperti PKH dan lainnya terus kami berikan. Untuk BPJS, kami hanya bisa membantu dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) agar bisa diajukan kembali ke Dinas Sosial,” jelasnya.

 

Ironisnya, saat awak media mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk konfirmasi, tidak satu pun pejabat terkait berada di tempat.

 

Kepala dinas maupun kepala bidang disebut sedang tidak berada di kantor.

 

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan WhatsApp pun menemui jalan buntu—tidak ada satu pun yang merespons.

 

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap komitmen Dinas Sosial dalam menangani kasus-kasus darurat masyarakat miskin.

 

Di saat seorang anak berjuang melawan penyakit kronis dan membutuhkan penanganan segera, birokrasi justru seolah menjadi tembok penghalang.

 

Jika tidak ada langkah cepat dan konkret dari pemerintah daerah, bukan tidak mungkin nasib Anisa akan semakin terpuruk—terabaikan di tengah sistem yang seharusnya melindungi.(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Diduga Abaikan Protes Warga, Operasional Diva Karaoke Family di Margo Kencana Tuai Sorotan

Next Post

Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha

Next Post
Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha

Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
  • Sat Pol PP Tubaba Layangkan surat Penutupan Usaha Hiburan Karaoke Diva Resahkan warga 
  • Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In