• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Antisipasi dan Cegah Gangguan Brimob dan Polres Lampung Utara Gelar Patroli

Redaksi by Redaksi
Januari 23, 2020
in Berita
Antisipasi dan Cegah Gangguan Brimob dan Polres Lampung Utara Gelar Patroli
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara | Lensahukumnews.com
Guna mencegah aksi 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) serta memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat, Batalyon C pelopor Brimob Polda Lampung dan Polres Lampung Utara terus mengintensifkan giat patroli, Kamis (23/1/2020).

Patroli gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon C pelopor Brimob Polda Lampung Kompol Saifullah dengan menggunakan sepeda motor dan bersenjata lengkap.

Patroli menyisir wilayah pinggiran, sehingga kegiatan pengamanan wilayah tidak hanya terfokus di wilayah pusat kota saja. Selama patroli, petugas gabungan juga singgah di markas Kimal dan Polsek-Polsek jajaran serta berhenti untuk menyapa dan berdiskusi dengan masyarakat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan kegiatan patroli keamanan gabungan yang digelar secara rutin memiliki tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami yakini dengan patroli seperti ini dapat mencegah niat dan kesempatan para pelaku untuk melakukan aksinya, mereka pun akan berfikir dua kali jika ingin melakukan aksinya di wilayah Lampung Utara,” kata AKBP Budiman.

Upaya patroli preventif semacam ini, menurut Kapolres juga akan terus digelar pada sore dan malam hari. Meskipun jumlah anggota terbatas, namun semangat untuk masyarakat tidak terbatas.

“Di harapkan dengan terus di gencarkan patroli gabungan dari TNI, Brimob dan Polri , menjadikan Kabupaten Lampung Utara bebas dari 3 C (curas , curat, dan curanmor ), serta tindak kejahatan lainnya,” pungkasnya.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Kejari Lampung Utara Gelar Sertijab Lepas Sambut

Next Post

Mobil Pick Up Pengangkut Puluhan Drigen Solar Ilegal, Diamankan Polsek Sungkai Utara

Next Post
Mobil Pick Up Pengangkut Puluhan Drigen Solar Ilegal, Diamankan  Polsek Sungkai Utara

Mobil Pick Up Pengangkut Puluhan Drigen Solar Ilegal, Diamankan Polsek Sungkai Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In