• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Tiyuh Daya Sakti Diduga Sarat Penyimpangan.

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2025
in Berita, Tubaba
Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Tiyuh Daya Sakti Diduga Sarat Penyimpangan.
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com – Proyek pembangunan fisik berupa talud/drainase di Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menuai sorotan tajam. Proyek yang diduga “siluman” ini disinyalir sarat penyimpangan lantaran tidak dilengkapi papan informasi kegiatan sebagaimana mestinya.

 

Pantauan tim media di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan. Mulai dari ketiadaan papan informasi proyek hingga hasil bangunan yang terkesan ditutupi dan jauh dari kesan transparan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: proyek tersebut benar-benar resmi atau sekadar formalitas menghabiskan anggaran?

 

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, proyek tersebut sudah dikerjakan sejak sebulan lalu oleh pekerja dari Dusun 6.

 

“Itu pekerjaan Pak Lurah. Sudah sekitar satu bulan jalan. Yang kerja orang Dusun 6. Tapi enggak ada plang, enggak ada papan proyek. Saya enggak bisa banyak ngomong, entah itu kerjaan Pak Lurah. ” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

 

 

Masyarakat menilai proyek talud tersebut sarat praktik mark-up anggaran. Buruknya kualitas pekerjaan ditambah minimnya transparansi membuat pembangunan desa seolah hanya menjadi ajang pemborosan uang rakyat.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kepalo Tiyuh Daya Sakti belum berhasil dimintai keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan pembangunan talud ini.

(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Pemkab Tubaba Tegaskan: Klinik Ilegal Tidak Akan Dibiarkan!

Next Post

Pembagian BLT-DD untuk Lansia dan Warga Miskin Ekstrem Di Tiyuh Gunung Katun Malai.

Next Post
Pembagian BLT-DD untuk Lansia dan Warga Miskin Ekstrem Di Tiyuh Gunung Katun Malai.

Pembagian BLT-DD untuk Lansia dan Warga Miskin Ekstrem Di Tiyuh Gunung Katun Malai.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Nyawa Warga Jadi Taruhan di Tangan ‘Dokter Gadungan’
  • Pembagian BLT-DD untuk Lansia dan Warga Miskin Ekstrem Di Tiyuh Gunung Katun Malai.
  • Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Tiyuh Daya Sakti Diduga Sarat Penyimpangan.
  • Pemkab Tubaba Tegaskan: Klinik Ilegal Tidak Akan Dibiarkan!
  • Kandang Babi Ilegal Diduga Milik Sekdes Makarti, Warga Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In