• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kandang Babi Milik Suko Diduga Tak Berizin, Bau dan Mengganggu

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2025
in Berita, Tubaba
Kandang Babi Milik Suko Diduga Tak Berizin, Bau dan Mengganggu
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba lensahukumnews.com – Keberadaan kandang babi di Tiyuh Tirta Kencana, Suku 1, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, kembali menjadi sorotan. Kandang milik Suko ini berdiri tepat di samping rumahnya dan diketahui menampung sekitar 24 ekor babi.

 

Saat awak media melakukan penelusuran, pemilik ternak tidak berada di rumah. Seorang penjaga yang tuna bisu justru mempersilakan masuk untuk melihat kondisi kandang. Di dalamnya, selain babi, juga terdapat ayam. Tercatat lima ekor babi dewasa, dengan dua di antaranya dipelihara bersama anak-anaknya dalam kandang sempit dan kotor.

 

Keberadaan kandang babi di tengah lingkungan mayoritas muslim jelas menimbulkan keresahan. Warga mempertanyakan, mengapa usaha seperti ini bisa berjalan tanpa transparansi izin yang jelas, sementara dampaknya langsung dirasakan masyarakat sekitar.

 

Camat Tulang Bawang Tengah, Achmad Nazaruddin, mengingatkan agar pelaku usaha tidak semata mengejar keuntungan.

“Kepada pelaku usaha peternakan agar memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan izin lingkungan. Kita tidak boleh mementingkan pribadi untuk meraih keuntungan, tapi mengabaikan dampak lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

 

 

Lebih keras lagi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tubaba, Machrus Ali, S.Pd, menilai keberadaan kandang babi ini tidak pantas di tengah pemukiman muslim.

 

“Pandangan kami jelas, di daerah mayoritas muslim, kotoran babi yang mencemari lingkungan akan menimbulkan keresahan. Jika pemilik kandang datang ke MUI meminta izin atau rekomendasi, jelas tidak akan kami berikan. Ini justru rentan memicu gesekan antara muslim dan non-muslim, seakan-akan umat Islam dibuat tidak nyaman dalam beribadah,” ungkapnya.

 

 

Machrus menegaskan, pemerintah harus segera turun tangan untuk meninjau kembali kebijakan terkait usaha ternak babi di wilayah mayoritas muslim.

 

“Apapun kebijakan atau keputusan, intinya jangan sampai meresahkan masyarakat. Ini perlu dicermati serius agar tidak menimbulkan polemik yang lebih besar,” tegasnya.

 

Keberadaan kandang babi yang dikelola serampangan di tengah lingkungan muslim bukan hanya persoalan bau dan kesehatan, tetapi juga persoalan sensitivitas sosial dan agama. Warga menilai, jika pemerintah lamban bertindak, hal ini bisa memicu konflik horizontal yang lebih luas.

 

(Nurul)

—

ShareTweetPin
Previous Post

JENIPER Jemput Bola Layani Perizinan di Empat Pasar Kabupaten Tubaba

Next Post

Kandang Babi Ilegal Diduga Milik Sekdes Makarti, Warga Mengaku Tak Pernah Dilibatkan

Next Post
Kandang Babi Ilegal Diduga Milik Sekdes Makarti, Warga Mengaku Tak Pernah Dilibatkan

Kandang Babi Ilegal Diduga Milik Sekdes Makarti, Warga Mengaku Tak Pernah Dilibatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • PWI Ingatkan Anggotanya Mengenai Pondasi Dalam Pembuatan Berita
  • Kasus Ibu Dalina: Penyidik Akui Belum Ada Titik Terang, Pihak Pelaku Dinilai Tak Kooperatif
  • Kades Bandar Sakti Akui Ada Pertemuan: “Mereka Datang Bawa Pendamping Hukum, Tapi Tak Ada Kesepakatan Apa Pun”
  • Keluarga Korban Almarhumah Dalina Tegaskan Tolak Mediasi, Pilih Hormati Proses Hukum
  • Kisruh BKAG Tubaba Kian Panas: Tujuh Pengurus Mundur, Dua Nama Disebut Jadi Biang Onar!
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In