Tubaba, lensahukumnews.com – Rabu, 17 September 2025, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat (Kejari Tubaba) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari 66 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Tubaba, Komplek Taman Budaya, Jalan Uluan Nughik No. 11, Panaragan Jaya, Tulang Bawang Tengah.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda, antara lain Kejari Tubaba M. Iqbal, S.H., M.H., Bupati Tubaba yang diwakili Kadishub Zulkifli, Dandim 0412/LU yang diwakili Pelda Agus Hermanto, Kapolres Tubaba yang diwakili Kanit Narkoba Ipda Yelpa Disembri, S.H., M.H., Ketua PN Menggala yang diwakili Panitra Muda Pidana Ansori, S.H.L., para kepala seksi Kejari, staf, serta awak media cetak dan online.
Dalam sambutannya, Kejari Tubaba M. Iqbal menegaskan bahwa kejaksaan memiliki peran penting sebagai dominus litis atau pengendali perkara dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen kami melaksanakan putusan pengadilan secara tuntas. Ini juga bentuk tanggung jawab moral kami dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar M. Iqbal.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 31 perkara tindak pidana narkotika dengan rincian 100 butir ekstasi dan 1.958 gram tembakau sintetis, 16 perkara kamnegtibum & tpul dengan 162 barang bukti lain, serta 19 perkara tindak pidana orang dan harta benda (oharda) dengan 43 unit telepon genggam dan 6 senjata tajam/senjata api.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan hingga barang-barang tersebut tidak dapat digunakan lagi. Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi tumpukan barang bukti di gudang, mencegah penyalahgunaan, serta memberikan pesan tegas bahwa aparat hukum tidak main-main dalam memberantas kejahatan.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan kegiatan pemusnahan barang bukti ini resmi dibuka. Semoga langkah ini menjadi motivasi bersama untuk menciptakan Tulang Bawang Barat yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan barang-barang ilegal,” tegas Kejari.
Masyarakat yang hadir turut mengapresiasi kegiatan ini. Mereka berharap aksi pemusnahan barang bukti dapat terus dilaksanakan secara rutin sehingga efek jera bagi pelaku kejahatan semakin nyata.
(Nurul)