Tubaba, lensahukumnews.com – Pemerintah Tiyuh Terang Makmur, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan berlangsung di Balai Tiyuh Terang Makmur, Jumat (15/8/2025), dan dihadiri oleh Kepalo Tiyuh Ibrahim, pendamping Tiyuh, aparatur Tiyuh, Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT), Babinsa, serta masyarakat penerima bantuan.
Kepalo Tiyuh Ibrahim menjelaskan, BLT tahap pertama ini disalurkan untuk alokasi bulan Januari, Maret, April, dan Juni, dengan nominal Rp300 ribu per bulan per keluarga.
“Kami telah menyalurkan BLT kepada 12 KPM dari Dana Desa. Bantuan ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan rumah tangga warga Terang Makmur,” ujar Ibrahim.
Ia menambahkan, bantuan tersebut diprioritaskan bagi warga lanjut usia serta masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.
“Harapan kami, bantuan Dana Desa tahun 2025 ini dapat digunakan untuk kebutuhan pokok dan mendesak. Walau tidak mencukupi seluruh kebutuhan, semoga bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga,” imbuhnya.
Sementara itu, Ribut Nuryanto dan Paini, dua warga penerima BLT, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diberikan pemerintah Tiyuh.
“Terima kasih kepada pemerintah Tiyuh atas bantuan BLT yang kami terima. Bantuan ini akan kami gunakan untuk membeli beras, kebutuhan sehari-hari, serta keperluan kesehatan,” ucapnya.
(Nurul/tim GWI)

