• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ari Tantaka Dampingi Sertifikasi Guru Honorer, Siap Audiensi dengan DPRD Tubaba

Redaksi by Redaksi
Agustus 3, 2025
in Berita, Tubaba
Ari Tantaka Dampingi Sertifikasi Guru Honorer, Siap Audiensi dengan DPRD Tubaba
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tubaba, lensahukumnews.com – Ari Tantaka dipercaya sebagai advokat pendamping dalam proses sertifikasi guru honorer di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Sejauh ini, ia telah mengambil sejumlah langkah strategis, termasuk menemui Bupati Tubaba, Novriwan Jaya, guna membahas kendala yang dihadapi para guru honorer.

 

Usai pertemuan dengan bupati, Ari menyampaikan bahwa ia diminta untuk mempelajari lebih lanjut persoalan ini melalui Dinas Pendidikan setempat. Selanjutnya, ia berkoordinasi dengan sejumlah pejabat terkait, seperti kepala bidang (Kabid), kepala seksi (Kasi), serta pelaksana harian (Plh) sekretaris dinas. Ia juga telah menghadap langsung Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Sobri.

 

Menurut Sobri, salah satu kendala utama adalah belum adanya Surat Keputusan (SK) dari bupati bagi para guru honorer. Padahal, SK tersebut merupakan syarat utama untuk proses sertifikasi. Tanpa SK, guru-guru tidak bisa memperoleh insentif atau honor resmi dari pemerintah.

 

“Selama ini, Kabupaten Tubaba memang belum pernah menganggarkan honor bagi guru honorer karena mereka belum memiliki SK dari bupati. Padahal, SK itu menjadi syarat utama untuk mengurus sertifikasi,” jelas Ari mengutip keterangan dari Kabid GTK.

 

Berdasarkan informasi tersebut, Ari bersama timnya berencana mengirimkan surat kepada DPRD Tubaba pada Senin mendatang untuk mengajukan permohonan audiensi. Langkah ini diambil agar para guru honorer dapat menyampaikan langsung aspirasi dan kendala yang mereka hadapi dalam proses sertifikasi.

 

“Setelah mendapatkan petunjuk dari Kabid GTK, dan mengingat pentingnya anggaran dalam proses ini, kami akan bersurat kepada DPRD untuk melakukan audiensi bersama para guru honorer,” tutup Ari.

(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

H. Putra Jaya Umar Rayakan HUT ke-59 Bersama Warga Daya Asri, Dimeriahkan Kesenian Kuda Lumping

Next Post

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

Next Post
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In