• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menegaskan pihaknya menolak rencana rekrutmen scurity IC

Redaksi by Redaksi
Juni 24, 2025
in Berita, Tubaba
Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menegaskan pihaknya menolak rencana rekrutmen scurity IC
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com –Beredar kabar Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, Novriwan Jaya, berencana merekrut kembali mantan tenaga keamanan (security) untuk bertugas di Komplek Islamic Center (IC). Padahal, tim security tersebut sebelumnya telah diberhentikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, M. Firsada, pada akhir 2024 karena diduga terlibat pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap pengunjung IC.

 

Informasi ini diperoleh awak media dari salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tubaba, Senin (23/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

 

“Dalam waktu dekat ini, informasinya Bupati Tubaba akan kembali mengangkat mantan tim security yang dipecat akhir tahun lalu atas dugaan pungli dan pemerasan di kawasan IC,” ungkap sumber tersebut.

 

Menanggapi kabar itu, Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menegaskan pihaknya menolak rencana tersebut. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung Islamic Center dan Sesat Agung, bukan sekadar mengganti petugas.

 

“Dulu kita sudah evaluasi bersama Sekda. Kesimpulannya, penggunaan tenaga security tidak efektif, malah menimbulkan kegaduhan dan mencoreng nama baik Tubaba. Akhirnya kita serahkan pengamanan kepada Satpol PP,” jelas Yantoni.

 

Ia juga mempertanyakan sumber anggaran jika mantan security itu kembali dipekerjakan, mengingat saat ini Pemkab sedang dalam upaya efisiensi.

 

“Kita bukan tidak setuju dengan pengamanan, tetapi aturan dan kesepakatan yang sudah dibuat jangan sampai dilangkahi. Sampaikan ke Bupati, penanganan keamanan di Islamic Center harus sesuai aturan. Pemberdayaan security di sana tidak dibenarkan,” tegas Yantoni.

 

Diberitakan sebelumnya:

Pemkab Tubaba telah melakukan evaluasi tenaga keamanan di kawasan IC melalui Surat Perintah Tugas (SPT) Satpol PP Nomor: 300.1.1/11.05/TUBABA/2024. Langkah ini mengacu pada Perbup Tubaba Nomor 45 Tahun 2016, Perbup Nomor 39 Tahun 2017 tentang SOP Satpol PP, serta Perbup Nomor 81 Tahun 2021 tentang pengelolaan tenaga kerja non-PNS.

 

Satpol PP ditugaskan untuk menjaga dan mengawasi IC dan Sesat Agung secara penuh selama 24 jam. Pj Sekda Tubaba, Dra. Bayana M.Si, menegaskan langkah ini diambil demi menjaga citra dan keamanan salah satu ikon pariwisata Tubaba.

 

“Islamic Center adalah ikon Tubaba. Siapapun yang berkunjung harus merasa aman dan dilayani secara profesional. Karena itu, kami ambil langkah tegas dengan menugaskan Satpol PP,” kata Bayana.(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Dugaan Zina, Dinas Pendidikan Tubaba Panggil Oknum PNS dan Beberkan Proses Rekomendasi Cerai

Next Post

Tanah R Diduga Dikuasai Pihak Luar, Kepala Tiyuh Kagungan Ratu Akan Ambil Alih untuk Kas Tiyuh

Next Post
Tanah R Diduga Dikuasai Pihak Luar, Kepala Tiyuh Kagungan Ratu Akan Ambil Alih untuk Kas Tiyuh

Tanah R Diduga Dikuasai Pihak Luar, Kepala Tiyuh Kagungan Ratu Akan Ambil Alih untuk Kas Tiyuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In