• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sakit Hati Karna Di Pecat, (ARH) Bakar Kantor Pajak Kotabumi

Redaksi by Redaksi
Desember 9, 2024
in Berita
Sakit Hati Karna Di Pecat, (ARH) Bakar Kantor Pajak Kotabumi
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampura,-Lensahukumnews.com
Polres Lampung Utara melalui Sat Reskrim bergerak cepat menangkap pelaku pembakaran gudang ATK milik kantor pajak Kotabumi.

Pelaku yang diamankan seorang mantan satpam kantor tersebut berinisial ARH (38) warga Jln. Ahmad Akuan Gg. Srikandi 2 Rt/Rw. 03/06 Kel. Rejosari Kec. Kotabumi Kab. Lampung Utara.

“Berdasarkan Laporan dan dilakukan serangkaian penyelidikan tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku, lalu Tim melakukan penggerebekan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti di Kel. Kelapa Tujuh Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara,” kata Waka Polres Kompol Yohanis mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy kurniawan saat gelar Konferensi Pers, Senin (9/12/24).

Kemudian Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh menjelaskan tersangka merupakan mantan pegawai satpam Kantor Pajak Kotabumi, dimana pelaku melakukan pembakaran di gudang atk di kantor tersebut dengan mengumpulkan tissue kertas kemudian di bakar.

“Pelaku nekat membakar gudang tersebut karena sakit hati karena sudah di pecat dari kantor tersebut,” ujarnya.

Kemudian juga tersangka ini mengambil barang yang di duga milik negara yang berada di dalam gedung kantor pajak terutama di bagian umum dan pemindahan internal kepegawaian. Disini ada barang yang kami identifikasi berupa laptop kemudian ada 2 buah kamera.

“Untuk pelaku akan kita dengan pasal 187 KUH Pidana dan 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 Tahun,” jelasnya.

Nurdin Edwin Kepala KPP Pratama Kotabumi menuturkan bahwa yang di bakar oleh pelaku merupakan gudang alat tulis kantor (ATK) milik kantor kami.

“Untuk terkait dokumen yang berkaitan dengan pajak semua aman,” tuturnya.

Pelaku pernah berkerja menjadi satpam di kantor pajak Kotabumi, akan tetapi beberapa bulan yang lalu sudah kami pecat karena melakukan pencurian tablet.

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lampung Utara dan jajaran yang mana telah cepat berhasil mengungkap kejadian ini dan berhasil mengamankan pelaku.

“Terima kasih jajaran Polres Lampung Utara atas kesigapan dalam mengucap kasus ini,” paparnya. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Peringatan Hakordia Tahun 2024, M. Firsada : Korupsi Merusak Sendi kehidupan

Next Post

Informasi terkini Islamiccenter Tubaba paska viral 

Next Post
Informasi terkini Islamiccenter Tubaba paska viral 

Informasi terkini Islamiccenter Tubaba paska viral 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In