• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Lampura Berhasil Bekuk 3 Pelaku Pengedar Narkoba

Redaksi by Redaksi
November 18, 2024
in Berita
Polres Lampura Berhasil Bekuk 3 Pelaku Pengedar Narkoba
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim Cobra Sat Narkoba Polres Lampung Utara berhasil menangkap 3 pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini terjadi pada Sabtu 16 November 2024Senin (11/11/2024), sekitar pukul 10.00 WIB di Gg. Damai Kelurahan Gapura Kecamatan Kotabumi. Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan 3 orang pria berinisial WA (24), A (32) dan F (28) berikut barang bukti sabu seberat 6,71 gram.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Eko Heri menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba, segera menginstruksikan tim Cobra untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

“Setibanya di TKP, petugas mendapati 3 orang pria, setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti 1 paket sabu berat bruto 6,71 gram, 1 buah tisu, 1 kotak rokok sempurna dan 2 unit Hp,” ujar Kasat Narkoba, Minggu (17/11/24).

Kasat Narkoba AKP Eko Heri menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam mendukung Asta Cita Presiden dengan terus memperkuat pemberantasan peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melibatkan narkotika demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah di amankan ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menghimbau agar masyarakat turut aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, guna bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan menjaga lingkungan yang aman,” pintanya. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

PJ.Bupati Gelar Fun Run HUT Kopri Lampura Ke-53, Dengan Tema Bersama Membangun

Next Post

Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Apel Bulanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten

Next Post
Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Apel Bulanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten

Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Apel Bulanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In