TUBABA, lensahukumnews.com – Relawan Rakyat Tulang Bawang Barat Bersatu(R2TB) bentuk keprihatinan kesadaran matinya kehidupan demokrasi partai politik pasca lahirnya calon tunggal dalam pilkada 2024 di kabupaten setempat.
Ahmad Basri Juru Bicara Relawan Rakyat Tubaba Bersatu,mengatakan bahwa Sistem multi banyak partai politik, ternyata tidak memberikan satu harapan nyata bahwa tidak mampu didengar oleh suara partai politik.
“Semangat nilai – nilai perjuangan reformasi 98, yang lahir dari rahim gerakan mahasiswa, dihiasi oleh perjuangan yang berdarah-darah demi tegaknya demokrasi namun sia-sia Rakyat tak mampu memilih pemimpin yang bermartabat dan berkarakter,” kata Ahmad Basri pada selasa (17/9/2024)
Menurutnya, Pilkada tubaba 2024 dengan melahirkan calon tunggal sepertinya mengulang kembali cerita pilkada 2017. Artinya, bahwa telah terjadi design politik yang memang telah disiapkan jauh hari oleh sekelompok orang yang bersembunyi dibalik atas nama demokrasi.
“Perlu masyarakat ketahui bahwa fenomenal Ini tentu sebuah rekayasa politik, tindakan pembodohan politik, kezaliman politik, yang begitu telanjang di alam kehidupan demokrasi yang terjadi di tubaba saat ini,” bebernya.
dia menambahkan Pilkada Tubaba bukan tidak ada calon, yang ingin ikut berpartisipasi sebagai peserta, namun semua pintu politik telah dikunci rapat – rapat. Tak ada ruang sedikitpun calon lain dapat masuk.
“Tubaba ini banyak Calon orang-orang yang memiliki visi-misi besar tentang kemajuan tubaba ada Nama – nama seperti Sobri, Paisol, Supeno dan yang paling fenomenal Surya Jaya Rades – SJR, harus menelan pil pahit betapa ruang menjadi bagian pesta demokrasi tertutup rapat,” ungkapnya.
Ahmad Basri juga mengutarakan gerakan konsep tersebut Tentu menimbulkan pertanyaan besar nilai kesadaran masyarakat pada pilkada tubaba yang akan jatuh pada tanggal 27 November 2024.
” Fenomena pilkada calon tunggal, dua kali terjadi yang terjadi di tubaba, menunjukan satu bentuk kemunduran kehidupan politik rakyat, wajah demokrasi menjadi kusam,buram, dan memilukan,” Kata Ahmad Basri.
Dikatakan kembali oleh Ahmad Basri bahwa sistem kehidupan politik multi partai, ditandai oleh puluhan partai politik yang ada, ternyata tidak memberikan harapan politik bagi rakyat, aspirasi rakyat untuk memiliki banyak calon dalam pilkada, tidak tersalurkan secara konstitusional.
“Inilah bentuk kegagalan nyata dari partai politik yang ada di tubaba. Rakyat – masyarakat tubaba disodorkan oleh perilaku partai politik, yang jumawa, angkuh dan sombong agar perilaku ini tidak terulang kembali masyarakat harus kompak pilih kotak kosong,” ajaknya.
Relawan Rakyat Tubaba Bersatu itu juga mengemukakan bahwa Putusan MK Nomor 60/PUU-XXI/2024, tentang ambang batas pencalonan kepala daerah
merupakan angin segar, bagi pembangunan kehidupan politik rakyat yang lebih maju dan demokratis, tidak mampu menyadarkan atau memberi kesadaran, perilaku partai politik untuk berubah sikap melahirkan banyak calon.
” Putusan MK tidak dimaknai sebagai pijakan dan landasan ideologi berpikir kritis moralis, sebagai napas perubahan bagi partai politik, untuk menghasilkan banyak calon dalam pilkada. Inilah yang terjadi di tubaba yang tetap tidak berubah dan cenderung tidak mau berubah,” Tambahnya.
Lanjutnya Deklarasi relawan rakyat tubaba bersatu baru – baru ini, dengan mengambil slogan “ Satu Kata – Lawan..!!! Coblos Kotak Kosong – Menangkan “ menunjukan bahwa, rakyat – masyarakat tubaba ingin perubahan.
“Semangat inilah yang melahirkan relawan rakyat tubaba bersatu. Rakyat – masyarakat tubaba, bertekad merebut kemenangan dalam pilkada 2024, mengajak masyarakat untuk coblos kotak kosong, menangkan kotak kosong,” ajak Ahmad Basri
Relawan rakyat tubaba bersatu Yang sudah terbentuk dengan jalan beradab, konstitusional, demokratis, jujur dan adil, yang dilindungi oleh undang – undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada.
” Inilah misi, visi dan tujuan filosofis yang sesungguhnya melatar belakangi lahirnya relawan rakyat tubaba bersatu. Lahirnya calon tunggal adalah bentuk pengkhianatan suara rakyat yang sesungguhnya,” pungkasnya.(Nurul)