Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Lampung Utara menggelar rapat pemantapan kesiapan penanganan pelanggaran pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin koordinator Dedi Suardi dilaksanakan di kantor Bawaslu setempat. Rabu (5/6/2024).
Rapat melibatkan seluruh koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (PPPS) Panwascam se – kabupaten Lampung Utara.
Dalam arahannya, Dedi Suardi mengatakan rapat ini dilaksanakan dalam rangka upaya menyatukan satu persepsi untuk menangani adanya dugaan tindakan pelanggaran dan melakukan penyelesaian sengketa dalam Pilkada mendatang.
Dijelaskannya, langkah pertama yang harus dilakukan yakni melakukan pencegahan – pencegahan yang nantinya akan timbul dalam pilkada. Sebab menurut Dedi, Lampung Utara dalam indeks kerawanan politik uang ditingkat nasional berada di peringkat 3.
” Langkah pertama dalam penguatan ini adalah pencegahan baru penindakan. Ditekankan kepada masing-masing Kordiv PPPS agar memberikan laporan mingguan yang nantinya akan dilaporkan ke tingkat Provinsi,” kata Dedi Suardi.
Oleh sebab itu, Dedi berharap agar Kordiv PPPS di setiap kecamatan dalam menjalankan tugas pengawasan dengan sebaik-baiknya dan mengedepankan pencegahan demi tercapainya pilkada yang berkualitas.
Selain itu, dirinya meminta kepada jajaran panwascam untuk memetakan adanya potensi – potensi pelanggaran yang ada di wilayah kecamatan. Dan langkah – langkah pencegahan sudah dilakukan oleh panwascam sebelum penetapan calon kada.
Menurutnya suksesnya pelaksanaan Pilkada ada ditangan Panwascam dan jajaran sehingga dalam melakukan pengawasan Panwascam harus sudah memetakan adanya potensi pelanggaran
” Selain itu panwascam dituntut harus berani dalam melakukan penindakan – penindakan serta melakukan penelusuran jika terjadi adanya dugaan pelanggaran, ” tegas Dedi.
Dirinya berharap, agar seluruh panwascam dapat mempersatukan persepsi dalam melakukan pengawasan serta melakukan pencegahan -pencegahan dugaan pelanggaran dalam Pilkada mendatang.
” Diharapkan teman-teman panwascam dan pengawasan kelurahan desa (PKD) dalam melakukan pengawasan harus benar-benar siap untuk menyatukan persepsi ini,” tukasnya. (*).