• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Anggaran Bawaslu Lampura Dipangkas, Tahapan Pilkada Serentak 2024 Bakal Kurang Maksimal

Redaksi by Redaksi
Mei 28, 2024
in Berita
Diduga Anggaran Bawaslu Lampura Dipangkas, Tahapan Pilkada Serentak 2024 Bakal Kurang Maksimal
0
SHARES
457
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Tersiar kabar anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Utara disinyalir akan dilakukan pemangkasan. Kabar tersebut menjadi perbincangan di jajaran pengawas kecamatan.

Anggaran sebesar Rp 26 miliar yang akan dipergunakan untuk pengawasan seluruh tahapan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang akan dipangkas menjadi Rp 16 miliar.

Anehnya pemangkasan tidak berlaku untuk anggaran KPU Lampung Utara yakni Rp 41 miliar. Diketahui pelaksanaan Pilkada 2024 Bawaslu akan banyak melaksanakan kegiatan peningkatan sumberdaya manusia.

Giat ini dilakukan tentunya untuk memaksimalkan pelaksanaan pengawasan. Sehingga, Pilkada di Lampura dapat berjalan dengan maksimal dan menciptakan komitmen Pilkada yang demokratis dan berkualitas dapat tercapai.

Selain itu, dalam pelaksanaan Pilkada yang akan dihelat 27 November 2024 mendatang peran Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak 2024 adalah penguatan fungsi diantara melaksanakan bimbingan teknis terhadap seluruh jajaran Bawaslu.

Sebab Bawaslu wajib melakukan tahapan dalam pengawasan dan penguatan terhadap jajaran Bawaslu dari kecamatan hingga kelurahan dan desa. Terlebih dua hari terakhir Bawaslu melaksanakan tes wawancara perekrutan pengawas kelurahan desa (PKD) se – kabupaten Lampung Utara.

Jika benar kabar ini, maka dikhawatirkan jalannya pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati tidak akan berjalan maksimal. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Samsir Mantan Sekda Calonkan Diri Jadi Cawabup Lampura

Next Post

Disenyalir Adanya Pemangkasan Anggaran Bawaslu Lampura, Kesbang Pol Sebut itu Masih “Sebatas Rencana”

Next Post
Disenyalir Adanya Pemangkasan Anggaran Bawaslu Lampura, Kesbang Pol Sebut itu Masih “Sebatas Rencana”

Disenyalir Adanya Pemangkasan Anggaran Bawaslu Lampura, Kesbang Pol Sebut itu Masih "Sebatas Rencana"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In