• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, November 16, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Prapid Dikabulkan, M. Erwinsyah Bebas Dari Sangkaan Kejari Kotabumi

Redaksi by Redaksi
Mei 21, 2024
in Berita
Prapid Dikabulkan, M. Erwinsyah Bebas Dari Sangkaan Kejari Kotabumi
0
SHARES
258
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi mengabulkan permohonan status tersangka mantan kepala inspektorat Lampung Utara, M. Erwinsyah. Selasa (21/5/2024).

Tim Kuasa hukum Erwinsyah, Slamet Haryadi dan rekan, usai persidangan mengatakan pihaknya memenangkan sidang gugatan praperadilan (Prapid) sah atau tidaknya status tersangka terhadap kliennya.

” Dengan demikian permohonan kami dikabulkan terkait status tersangka yang tidak sah, ” kata Slamet Haryadi.

Lebih lanjut, Slamet mengatakan selanjutnya pihaknya akan segera memproses pengeluaran M. Erwinsyah dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B agar dapat kembali berkumpul bersama keluarganya.

” Segera akan mengambil langkah untuk mengeluarkan klien kami, harapannya nanti malam dapat dibebaskan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie saat dihubungi ke nomor Ponselnya dalam keadaan tidak aktif.

Diketahui, Persidangan praperadilan (Prapid) dengan agenda putusan dipimpin oleh hakim tunggal Muamar Azmar Mahmud Fariq.(Red*)

ShareTweetPin
Previous Post

Gubernur Lampung Arinal Gelar Senam Bersama Masyarakat Lampung Utara

Next Post

Gubernur Arinal Lampung Gelar Pengajian Akbar Bersama Masyarakat Lampura

Next Post
Gubernur Arinal Lampung Gelar Pengajian Akbar Bersama Masyarakat Lampura

Gubernur Arinal Lampung Gelar Pengajian Akbar Bersama Masyarakat Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Warga Panaragan Jaya Geram! Tiang Listrik PLN Berdiri di Halaman Rumah Tanpa Kompensasi, LBH Angkat Bicara
  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In