Lampung Utara – Johan Andriyanto Kepala Desa Madukoro diduga keras menyelewengkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) warganya, karena setelah warganya menyambangi Balai Wartawan Effendy Yusuf guna melaporkan bantuanya dialihkan oleh si Kades, Komarudin (70) langsung didatangi Johan Andriyanto dan diberikan uang sebesar Rp.500 ribu sebagai pengganti BLT-DD yang seharusnya menjadi hak dia.
Seharusnya, berdasarkan BLT-DD, Komaruddin menerima uang sebesar Rp.900 ribu dengan penerimaan Rp.300 ribu perbulan.
Walau tidak sesuai dengan haknya, dan hanya diberi Rp.500 ribu, warga Dusun Mangris Desa Madukoro tersebut menerimanya.
Sebelumnya, lelaki tua tersebut menangis menceritakan nasibnya kepada anggota PWI Lampung Utara dibalai ini Wartawan Effendi Yusuf.
Kepada wartawan, Komarudin menceritakan bahwa Hak nya berupa uang tunai (BLT DD) dialihkan untuk orang lain. Padahal pada saat penyerahan BLT DD dilakukan dirinya sempat hadir di Balai Desa setampat untuk menerima apa yang menjadi Hak nya.
” Hari ini Pak lurah datang kerumah sudah minta maaf dan menyerahkan BLT sama saya sebesar Rp500.000,” kata Komarudin saat menghubungi Wakabid Pendidikan PWI Lampung Utara. Sabtu (06/04).
Dia menceritakan, Kepala desa Madukoro meminta kepada dirinya agar tidak memberitakan persoalan ini karena sudah dianggap selesai dan menjadi tanggung jawab kepala desa.
” Kata dia (Kades) mohon jangan di liput, urusan ini udah selesai,” jelasnya.
Kendati demikian, Komarudin merasa senang dirinya kembali mendapatkan hak nya yakni BLT. Dirinya berencana uang bantuan sebesar Rp500.000 yang diserahkan kepala desa ke kediamannya itu akan diberikan kepada PWI. Tentu saja apa yang menjadi keinginan Komarudin di tolak oleh Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Lampura.
Komarudin mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada PWI Lampung Utara yang sudah membantu dan memfasilitasi dirinya untuk mendapatkan kembali BLT DD di desa Madukoro tahun 2024.
” Terima kasih banyak kepada rekan rekan PWI Lampura yang sudah bantu saya dan keluarga,” Kata dia.
Sementara hingga berita ini dibuat, Johan Andriyanto, Kepala desa Madukoro dengan nomor telepon 0882 6831 8*** tidak dapat dihubungi. (KIS)