• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dituding Alihkan BLT-DD Kades Madukoro Bungkam Komaruddin Rp. 500 Ribu

Redaksi by Redaksi
April 6, 2024
in Berita
Dituding Alihkan BLT-DD Kades Madukoro Bungkam Komaruddin Rp. 500 Ribu
0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Johan Andriyanto Kepala Desa Madukoro diduga keras menyelewengkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) warganya, karena setelah warganya menyambangi Balai Wartawan Effendy Yusuf guna melaporkan bantuanya dialihkan oleh si Kades, Komarudin (70) langsung didatangi Johan Andriyanto dan diberikan uang sebesar Rp.500 ribu sebagai pengganti BLT-DD yang seharusnya menjadi hak dia.

Seharusnya, berdasarkan BLT-DD, Komaruddin menerima uang sebesar Rp.900 ribu dengan penerimaan Rp.300 ribu perbulan.
Walau tidak sesuai dengan haknya, dan hanya diberi Rp.500 ribu, warga Dusun Mangris Desa Madukoro tersebut menerimanya.

Sebelumnya, lelaki tua tersebut menangis menceritakan nasibnya kepada anggota PWI Lampung Utara dibalai ini Wartawan Effendi Yusuf.
Kepada wartawan, Komarudin menceritakan bahwa Hak nya berupa uang tunai (BLT DD) dialihkan untuk orang lain. Padahal pada saat penyerahan BLT DD dilakukan dirinya sempat hadir di Balai Desa setampat untuk menerima apa yang menjadi Hak nya.
” Hari ini Pak lurah datang kerumah sudah minta maaf dan menyerahkan BLT sama saya sebesar Rp500.000,” kata Komarudin saat menghubungi Wakabid Pendidikan PWI Lampung Utara. Sabtu (06/04).

Dia menceritakan, Kepala desa Madukoro meminta kepada dirinya agar tidak memberitakan persoalan ini karena sudah dianggap selesai dan menjadi tanggung jawab kepala desa.
” Kata dia (Kades) mohon jangan di liput, urusan ini udah selesai,” jelasnya.

Kendati demikian, Komarudin merasa senang dirinya kembali mendapatkan hak nya yakni BLT. Dirinya berencana uang bantuan sebesar Rp500.000 yang diserahkan kepala desa ke kediamannya itu akan diberikan kepada PWI. Tentu saja apa yang menjadi keinginan Komarudin di tolak oleh Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Lampura.

Komarudin mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada PWI Lampung Utara yang sudah membantu dan memfasilitasi dirinya untuk mendapatkan kembali BLT DD di desa Madukoro tahun 2024.
” Terima kasih banyak kepada rekan rekan PWI Lampura yang sudah bantu saya dan keluarga,” Kata dia.

Sementara hingga berita ini dibuat, Johan Andriyanto, Kepala desa Madukoro dengan nomor telepon  0882 6831 8*** tidak dapat dihubungi. (KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif, Polres Lampura Patroli di pasar Bedug

Next Post

Kades Madukoro Bantah Alihkan BLT DD

Next Post
Kades Madukoro Bantah Alihkan BLT DD

Kades Madukoro Bantah Alihkan BLT DD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
  • Komunitas TUBABA RUNNERS Gelar event lari bareng 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In