• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tipiter Grebek Disdukcapil Lampura, Cetak KTP Terhambat

Redaksi by Redaksi
Juni 13, 2023
in Berita
Tipiter Grebek Disdukcapil Lampura, Cetak KTP Terhambat
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Paska penggeledahan yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura) di Kantor Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Setempat, pada Senin (12/06) kemarin, pelayanan publik terkait indetitas kependudukan terhambat.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Lekok Sekretaris daerah (Sekda) Lampura melakukan rapat darurat dengan instansi yang terkait dengan pelayanan publik, agar tidak terjadi penumpukan data indetitas kependudukan.
“Terkait masalah hukum kami percayakan kepada aparat penegak hukum, namun pelayanan admnistrasi kependudukan tidak boleh terganggu,” Kata Lekok, Selasa (13/06)

Terpisah, Diah Novilia, Kabid pelayanan dan pencatatan kependudukan sipil mengatakan, untuk saat ini pelayanan admnistrasi pendudukan masih berjalan, tapi tidak dapat melakukan pencetakan.
“Karena alat untuk mencetak KTP dibawa oleh aparat kepolisian pada saat penggerebekan kemarin,” Kata dia mewakili, Kadisdukcapil yang sedang melakukan perjalanan Dinas.

Sampai kemarin, masih kata Diah Novilia, ada 600 lebih pendaftar admnistrasi kependudukan yang melakukan pendaftaran secara online dan tidak dapat melakukan pencetakan.
“Untuk itu kita akan melayangkan surat ke Mapolres Lampura untuk melakukan pinjam pakai alat untuk pencetakan KTP, agar pelayanan dapat tetap berjalan, ” Jelas Diah.

Diah menerangkan, sudah dua bulan ini pelayanan admnistrasi publik dilakukan di Mal Pelayanan Publik Kotabumi, namun diakuinya perangkat cetak belum dipindahkan ketempat tersebut, karena terkendala jaringan internet.
“Tetapi kita sudah memanggil pihak Telkom untuk mengupgrade jaringan, agar pelayanan dapat ditingkatkan secara maksimal,” Terangnya.

Diketahui Unit Tipiter Polres Lampura saat melakukan penggerebekan tersebut, selain mengamankan enam staf Disdukcapil juga membawa Fargo dan dua Unit PC all in one alat yang digunakan untuk mencetak KTP. (KIS)

 

ShareTweetPin
Previous Post

Selain Tidak Mengembalikan Aset, Alvian Juga Pandai Menghilang

Next Post

Proyek Gedung Serba Guna Mangkrak, Forsal Lampura Minta APH Untuk Periksa

Next Post
Proyek Gedung Serba Guna Mangkrak, Forsal Lampura Minta APH Untuk Periksa

Proyek Gedung Serba Guna Mangkrak, Forsal Lampura Minta APH Untuk Periksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In