• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Selain Tidak Mengembalikan Aset, Alvian Juga Pandai Menghilang

Redaksi by Redaksi
Juni 12, 2023
in Berita
Selain Tidak Mengembalikan Aset, Alvian Juga Pandai Menghilang
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Masih tentang pemberitaan Gedung Serba Guna (GSG) yang terbengkalai juga anggaran PNPM tahun anggaran 2016, serta dugaan penyelewengan aset fasilitas kerja Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi, yang hingga kini belum ada kejelasan.

“Itukan masih sisa sebagaian, terpal dan tarup dijualnya ke Cempaka. Kalau katanya sudah diserahkan ke desa, tapi belum ada serah Terima apalagi dengan Ketua KSM yang baru,” Kata Mirwan Aidi, Kepala Desa setempat, Sabtu (10/06)

Mirwan mengatakan, komputer beserta perangkat pendukungnya belum ada yang diserah terimakan Alvian kepada ketua KSM yang baru, karena beberapa kali dipertanyakan kepada Koordinator Kota (Korkot) agar segera dserahterimakan kepada KSM yang baru.
“Tidak tau kami pak, karena beberapa kali sudah kami sampaikan namun tidak ada tindakan, itu kata tim Korkot Provinsi maupun Kabupaten,” Kata Mirwan.

Terpisah, Junaidi Ketua KSM Desa Kotabumi Tengah Barat yang baru, membenarkan apa yang yang disampaikan Mirwan mengenai permasalahan tersebut. Bahkan yang bersangkutan sampai saat ini kalau diundang tidak pernah hadir.
“Pernah waktu itu ada Tim Korkot datang untuk meninjau rehab pekerjaan talut, agar sebagian anggaran dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan GSG, namun tidak bisa,” Kata dia.

Padahal menurut Junaidi, agar GSG yang mangkrak tersebut dapat terselesaikan dan bisa dipergunakan oleh masyarakat, tegasnya. (ANT)

ShareTweetPin
Previous Post

Cakades Yuyun Yuniarsih., S.Pd, Siap Membangun Desa Bumi Raya, Sehajtera, Bermartabat, dan Berkualitas

Next Post

Tipiter Grebek Disdukcapil Lampura, Cetak KTP Terhambat

Next Post
Tipiter Grebek Disdukcapil Lampura, Cetak KTP Terhambat

Tipiter Grebek Disdukcapil Lampura, Cetak KTP Terhambat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In