• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Maret 2023, Diskominfo Lampura Telah Mencapai PAD Restribusi Hingga 60 Persen

Redaksi by Redaksi
April 4, 2023
in Berita
Maret 2023, Diskominfo Lampura Telah Mencapai PAD Restribusi Hingga  60 Persen
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Realisasi penerimaan retribusi pengendalian menara telekomunikasi Kabupaten Lampung Utara 2023 melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah mencapai 60 persen terhitung periode Maret lalu dengan total realisasi Rp 710.181.678 dari target sebesar Rp 1,2 Milyar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Kominfo Lampura, Doni Ferwari Fahmi, S.E, M.M bahwa capaian kinerja itu telah tercapai pada triwulan pertama tahun 2023 dan pihaknya optimistis target PAD itu tercapai ditahun ini.

“Alhamdulillah pada 30 Maret lalu telah sekitar 60 persen penerimaan retribusi dari menara telekomunikasi dan insya Allah ditahun ini target 1,2 M dapat segera tercapai dan hal tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kerjasama yang dengan provider dan saya menyampaikan terima kasih atas kerjasama tersebut ” jelas Doni, Senin (03/04/2023).

Dalam penjelasannya Kadis mengatakan bahwa target 1,2 Milyar tersebut berasal dari 190 menara telekomunikasi dengan 10 perusahaan.

“ada Rp 542.866.665 dari target 1,2 M yang belum terbayar namun dalam waktu dekat akan selesai” jelas Doni.

Kadis Kominfo memaparkan total penerimaan retribusi pengendalian dan pengawasan menara diantara dari PT. Centratama Menara Indonesia sebesar Rp 46.068.060, PT. Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) sebesar Rp 341.637.198, PT.Tower Bersama grup sebesar Rp 316.348.248.

“beberapa perusahaan belum melakukan pembayaran dan akan selalu kita laksanakan koordinasi agar PAD dapat terealisasi 100 persen bahkan jumlah tersebut akan bertambah apabila perusahaan menara telekomunikas” pungkasnya.(Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Pemkab Lampura Lakukan Penandatanganan Bersama Instansi Vertikal dan BUMN Dalam Pembentukan MPP

Next Post

Pemkab Lampura Mendapatkan Penghargaan Dari Wakil Presiden Tentang UHC

Next Post
Pemkab Lampura Mendapatkan Penghargaan Dari Wakil Presiden Tentang UHC

Pemkab Lampura Mendapatkan Penghargaan Dari Wakil Presiden Tentang UHC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Tokoh Masyarakat Soroti Gotong Royong Jalan di Tubaba, Singgung Infrastruktur dan Komunikasi Pemerintah
  • Diduga Sertifikat Nasabah Hilang, Keluhan terhadap Pelayanan Bank Kian Bertambah
  • Kendaraan Dinas Diduga Dipakai Orang Lain hingga Kecelakaan, Publik Soroti Pengawasan Aset Disnakertrans Tubaba
  • Sempat DPO Akhirnya Pelaku Penusukan Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampura
  • Dosen UMKO Jadi Narasumber Workshop Microsite di SMAN 2 Kotabumi
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In