KOTABUMI,-Lensahukumnews.com
Marga Buwaybulan Kabupaten Tulangbawang Barat(Tubaba) dan Warga Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara(Lampura) bersepakat damai.
Penyelesaian perdamaian adanya miskomunikasi salah satu stetmen oknum DPRD Joni bedyal terkait atas sejumlah lahan yang ada di perbatasan dua kabupaten ini, difasilitasi Ketua DPRD Lampura Wansori, dan dilaksanakan di Rumah Dinas (Rumdis) DPRD Setempat, Minggu 19 Maret 2023.
“Hari ini(Minggu, Red) kita bersama-sama mengan jejamo, dengan marga Buwaybulam. Kita sepakat bahwa ini hanya selisih paham antara marga Buwaybulan,” kata Wansori.
Menurutnya dengan adanya persamaan pendapat antara marga Buwaybulan dan Masyarakat Muara Sungkai ini, menjadi hikmah bagi masyarakat untuk menghargai perbedaan dan menjadi ajang silaturahmi masyarakat.
“Atas nama masyarakat Lampung Utara, saya secara pribadi maupun kelembagaan DPRD, menyampaikan permohonan maaf. Agenda ini menjadi hikmah sebagai tempat bersilaturahmi dengan agenda ‘mengan jejamo’ seluruh masyarakat buwaybulan dan Masyarakat Muarasungkai. Kita intinya dalam kesatuan,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Lampura ini.
Wansori mengatakan untuk permasalahan pelaporan yang dilakukan marga Buwaybulan ke Mapolres Tulangbawang Barat, sudah diklarifikasi dan akan segera dilakukan pencabutan perkara.”Dalam waktu dekat ini akan diselesaikan,”imbuhnya.
Sementara Joni Bedyal menambahkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena pernyataan yang sempat memancing kegaduhan di masyarakat marga Buwaybulan.
“Tidak ada maksud hati untuk mengecilkan marga Buwaybulan, tapi sebagai upaya mendorong kementerian untuk menyelesaikan permasalahan itu,”katanya.
Meski begitu, secara pribadi Joni Bedyal mengucapkan permohonan maaf atas yang sudah disampaikannya sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Mohon maaf atas ucapan lisan yang sudah bicarakan, mohon maaf yang sudah terjadi(konflik, Red),” katanya.
Sementara tokoh masyarakat Marga Buwaybulan Hi. Kadarsyah, menyambut baik dan mengapresiasi permohonan maaf yang disampaikan ketua Komisi III DPRD Lampura, Joni Bedyal. Menurutnya, tak ada salah dan benar dalam perkara tersebut.
Namun, semua yang terjadi menjadi wahana silaturahmi keluarga, baik Marga Buwaybulan yang ada di Lampura maupun di Tubaba.
“Tidak ada marga yang ada di bumi ini yang lebih rendah, kita saling menghargai, harus menghargai persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Kadarsyah.
Dia juga menjelaskan secara gamblang jika wilayah Lampura awalnya mencakup kabupaten Tulangbawang, Tubaba, Lampung Barat, Pesisir Barat, Waykanan, Mesuji.
“Namun, karena ada pemekaran maka terbentuklah kabupaten – kabupaten lainnya. Namun pada intinya kita semua masih satu pada awalnya,” ujarnya.
Meski begitu, terkait laporan polisi yang disampaikan ke Mapolres Tulangbawang Barat, Kadarsyah mengatakan, jika yang dilakukan sebagai upaya pengakuan dari semua pihak, jika marga Buwaybulan masih ada dan berkembang.
“Bukan bermaksud menunjukan taring(kehebatan, Red), tapi upaya saling berkomunikasi untuk kemajuan bersama,”ringkasnya seraya menyebut pihaknya sudah memaafkan demi kebaikan bersama.(*)