Lampung Utara – 91 desa di 22 kecamatan Lampung Utara (Lampura), ikuti sosialisasi pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak, yang akan dilaksanakan 13 Juli 2023 mendatang.
Abdurahman, Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampura, menghimbau agar calon yang mengikuti kontestasi pemilihan Kades untuk melengkapi berkas maupun keasliannya.
“Ini agar tidak menjadi permasalahan kemudian hari,” Kata Abdurahman, Selasa (14/03)
Makanya dalam hal ini, imbuh Abdurrahman, Dinas Pendidikan harus mengecek keabsahannya secara teliti, sehingga tidak ada permalasahan.
“Jangan asal legalisir saja, tapi mengecek dengan teliti. Dalam hal ini mereka yang bertanggungjawab. Makanya Diknas dan Disdukcapil masuk dalam kepanitian,” Terang dia.
Untuk anggaran biaya pelaksanaan pemilihan Kades Lampura secara serentak, Abdurahman menjelaskan, menelan dana sebesar Rp. 600 juta lebih.
“Jadi Kabupaten anggarkan satu desa satu kotak suara, jika lebih dari itu menggunakan dana desa,” Jelas dia.
Ketika ditanya mengenai antisipasi suara, Abdurahman berpatokan kepada Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan KTP domisili.
” Ada hal hal yang memang kurang, seperti usia belum 17 tahun atau belum menikah, tapi ketika di hari H sudah menikah atau usianya cukup, harus membawa surat keterangan dari Kades.” Tegasnya. (KIS)