Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Guna mencegah terjadinya pelanggaran personel dalam rangka mewujudkan Polri yang Profesional Puslitbang Polri melakukan penelitian di Polres Lampung Utara Polda Lampung, Rabu (8/3/23).
Kedatangan rombongan yang di Ketua Tim Kombes Pol Frans Tjahyono, S.I.K., M.H. di sambut langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan mengatakan, selamat datang kepada Tim Puslitbang Polri, Polres Lampung Utara dan Polres Waykanan siap membantu penilitian yang akan dilakukan hari ini.
“Kepada para Pama lulusan Akpol silakan berikan keterangan cara detail secara lengkap karena penelitian yang baik akan menghasilkan satu hasil penelitian yang baik,” kata Kapolres.
Dalam sambutannya Ketua Tim Kombes Pol Frans menjelaskan, maksud dan tujuan penelitian adalah untuk mencari data dan masukan terkait implementasi penanganan dan pembinaan SDM Polri yang terlibat masalah pelanggaran yang dilakukan personil perwira lulusan Akpol.
Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan produktifitas kinerja dalam rangka mewujudkan SDM Polri yang unggul dan diharapkan dapat mendesain model implementasi kebijakan penanganan dan pembinaan SDM Polri yang terlibat masalah,” ujar Kombes Frans.
Melalui penelitian ini, lanjutnya, sehingga Tim peneliti bisa melihat dari segi rekrutmen, termasuk akan mendapatkan informasi dari Akpol, sehingga nantinya tidak akan menyalahkan satu sama lain.
“Kami harapkan, para Pama Akpol meningkat dan selaras dengan paparan penelitian yakni strategi pembinaan Perwira Polri pasca Diktuk guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam rangka mewujudkan Polri yang profesional,”paparnya.
Adapun cara penelitian ini dilakukan secara pendekatan mix method research yakni dengan melaksanakan FGD atau wawancara dengan pejabat pengemban fungsi SDM dan Fungsi Propam serta para Pama lulusan Akpol.(*)