Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Organisasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Lampung Utara, kembali melakukan Reorganisasi untuk periode 2023-2026, di aula Rumah Makan Taruko, Selasa 28 Februari 2023.
Proses pemilihan Calon ketua MKKS saat itu dilakukan dengan dihadiri 107 Kepala Sekolah SMP dari 117 Kepala Sekolah Se Lampung Utara.
Berdasarkan agenda pemilihan Calon Ketua MKKS melalui 3 tahapan Pleno, antaranya Pleno penyampaian Tata Tertib (Tatib), penyampaian Visi Misi Calon dan Pleno pemilihan yang dilakukan secara tertutup oleh masing masing UPTD SMP.
Proses pemilihan di ikuti tiga calon antaranya, Nomor urut 1. Zulkarnaen.S.Pd dan Sumari,S.Pd, Nomor 2. Rohmadi dan Wahyudin serta Nomor 3. Mulyadi dan Bagus
Hasil pemilihan pasangan Zulkarnaen.S.Pd dan Sumari,S.Pd, dengan Nomor 1 (satu), mendapat perolehan sebanyak 57 suara. Nomor urut 2 (dua) mendpat 22 suara dan nomor urut 3 (tiga) mendapat 28 suara.
“Alhamdulillah, pemilihan suara telah selesai dan terpilih Zulkarnaen.S.Pd dan Sumari,S.Pd, sebagai ketua MKKS SMP.” JelasbDr.Hafifatun, Panitia pemilihan Ketua MKKS.
Ketua MKKS terpilih periode 2023-2026, Zulkarnaen didampingi Wakil nya Sumari, mengatakan, bahwa tidak ada perbedaan dalam keluarga MKKS ini. Kedepan akan meningkatkan sumberdaya manusia di masing masing sekolah.
“Kedepan karena memang tahun ini banyak sekolah yang sudah menggunakan kurikulum merdeka, maka kita akan mengedepankan dengan melakukan Bimtek dewan guru dan sekolah sekolah.” Jelas Zulkarnaen, usai pemilihan kepada media.
Kemudian Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) tahun 2023, yang tentunya keterkaitan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang mengalami perubahan.
‘Saya harap setelah pemilihan ini tidak adalagi perkontakan, semua satu dalam MKKS Lampung Utara.” Ucap dia.(*)