Waykanan | Lensahukum.news
Pendaftaran calon panitia pengawasan pemilihan Kecamatan (Panwascam) dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan tahun 2020 resmi ditutup.
Sebelumnya pendaftaran dibuka pada tanggal 27 November dan berakhir pada 3 Desember 2019 pukul 23:59 Wib di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Way Kanan.
Tercatat 222 orang telah mendaftarkan diri sebagai calon Panwascam yang tersebar dalam 14 Kecamatan seKabupaten Way Kanan. Hal tersebut disampaikan Sukindra selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan saat dikonfirmasi media di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Way Kanan.
“Alhamdulillah baru saja kita tutup pendaftaran calon Panwascam pada 3 Desember 2019 pukul 23:59 wib sebagaimana arahan dari Bawaslu RI, dan Alhamdulillah juga di Kabuoaten Way Kanan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran karena syarat minimal pendaftar disetiap kecamatan yakni minimal 6 pendaftar telah terpenuhi”. Terang Sukindra.
Sementara itu Anggi Subagio selaku orang terakhir pada pendatran Panwascam ini mengapresiasi atas kinerja Bawaslu Kabupaten Way Kanan dan jajaran yang masih menerima pendaftaran kami hingga malam hari.
” ya karena suatu hal saya beserta rekan baru bisa mendaftarkan diri sebagai calon Panwascam di Kecamatan Way Tuba, kebetukan juga tadi pagi melihat informasi dibuka sampai pukul 23:59 Wib dari status FB nya mas Sigit Dwi Suwardi yang juga staf Bawaslu Kabupaten Way Kanan, harapannya semoga proses perekrutan Panwascam ini nantinya dapat memilih putra-putri terbaik untuk mengawasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan tahun 2020″. Terang Anggi.(Sgit)