• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, November 18, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Lampura Gelar 4 Paripurna Pembahasan Raperda

Redaksi by Redaksi
Oktober 24, 2022
in Berita
DPRD Lampura Gelar 4 Paripurna Pembahasan Raperda
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kotabumi,-Lensahukumnews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara Menggelar 4 Raperda, Senin 24 Oktober 2022

Rapat Paripurna tersebut aturan diselenggarakan pada hari Jum’at 21 Oktober 2022 kemarin, Namun dikarenakan kehadiran anggota DPRD belum memenuhi forum, akhirnya rapat paripurna pembahasan empat Raperda di gelar pada hari ini.

Rapat tersebut dipimpin langsung dan dibuka oleh Ketua DPRD Lampura, Wansori, SH bersama Wakil Ketua I, II, dan III yakni Madri Daud, SE.,MH, H. Dedi Sumirat, dan Joni Saputra beserta anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara. Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, SH hadir mewakili Bupati Lampung Utara yang berhalangan hadir.

Salah satu hasil laporan yang dibahas oleh Panitia Kerja yakni Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara. Disampaikan oleh H. Tabrani Rajab, S.Ag sebagai juru bicara panitia kerja.


“Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mendasari Raperda ini sebelumnya telah diatur dalam Perda Nomor 5 tahun 2016”, ujar nya.

Kemudian Tabrani melanjutkan, “dalam rangka menjaga kualitas produk hukum daerah baik dari sisi substansi, materi maupun dinamika ke depan, maka kajian pembahasan Raperda hasil dari konsultasi ke Pemprov Lampung yang di fasilitasi Biro Hukum dan Organisasi, dan konsultasi ke Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri”. Dengan terbentuknya susunan kelembagaan ini diharapkan kinerja Pemerintah Daerah menjadi lebih efektif, efisien, capable dan accountable.

Kemudian dalam penyampaian panitia kerja lainnya yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Ekonomi Kreatif (UMKM) yang disampaikan oleh Anton Sudarmono. Dalam paparannya beliau mengatakan, “judul Raperda yang semula ‘Pengembangan dan Pemberdayaan Ekonomi Kreatif (UMKM)’ menjadi ‘Pengembangan dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah’ tersebut dengan dasar judul Perda kurang sesuai dengan isi Perda yang hanya memuat Koperasi dan UMKM, ekonomi kreatif meliputi periklanan arsitektur, seni, kerajinan, desain, fashion, film, musik, seni pertunjukan”. Dalam penutupannya beliau mengatakan dan berharap dalam sidang paripurna ini dapat menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjadi Peraturan Daerah.

Hadir rapat paripurna pembahasan Raperda tersebut perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Lampung Utara dan tamu undangan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara beserta media cetak dan elektronik.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Peduli Terhadap Pelajar, Kasat Binmas Polres Tubaba Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Tubaba

Next Post

Pemuda asal Mesuji di Ditangkap Polisi Edarkan Ribuan Pil Hexymer

Next Post
Pemuda asal Mesuji di Ditangkap Polisi Edarkan Ribuan Pil Hexymer

Pemuda asal Mesuji di Ditangkap Polisi Edarkan Ribuan Pil Hexymer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dugaan Kisruh Dana BUMTi Tirta Kencana: Modal Rp225 Juta Diduga Hanya Dikelola Rp100 Juta, Ketua Mundur, Pengurus Saling Bongkar
  • Satpol PP Tubaba Turun Tangan Soal Kandang Babi Diduga Ilegal: “Harus Ada Izin, dan Akan Kami Cek Kebenarannya”
  • Kuota Habis, Antrian Panjang, dan Informasi Tak Sinkron: Warga Tubaba Gigit Jari Saat BPJS Gratis Mereka Dinonaktifkan
  • Sejumlah Dosen UMKO Lolos Hibah RisetMU Batch IX
  • Warga Panaragan Jaya Geram! Tiang Listrik PLN Berdiri di Halaman Rumah Tanpa Kompensasi, LBH Angkat Bicara
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In