TUBABA, lensahukumnews.com.- Setelah secara resmi Pemerintah mengumumkan kenaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi yakni pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) petugas dari Polres Tulang Bawang Barat dan jajaran melakukan monitoring ke beberapa SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S I.K, M.M menyampaikan kegiatan monitoring pendistribusian BBM di 4 (empat) SPBU Kabupaten Tulang Bawang Barat ini untuk memastikan situasi kamtibmas benar benar kondusif.
Hasil pengecekan di 4 (empat) SPBU Kabupaten Tulang Bawang Barat SPBU di SPBU 24.345.78 tiyuh Indraloka dan SPBU 24.345.72 Tiyuh Cahyo Randu, SPBU 24.346.109 Tiyuh murni Jaya dan SPBU 24.345.116 tiyuh candra mukti sejauh ini masih relatif normal tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta tidak ada penumpukan kendaraan di SPBU dan stok BBM dalam kondisi normal.
Sementara tiga jenis BBM yang harganya naik itu meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi. Rinciannya, pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Lalu, solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter. Kemudian, pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Kami Polres Tulang Bawang Barat akan terus melakukan pengamanan dalam rangka cipta kondisi,”kata Kapolres.( humas_tubaba).