TUBABA, lensahukumnews com -Pembangunan Pembentukan dan Pembentukan dan timbunan badan jalan timbunan badan jalan di tiyuh Wonokerto kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung. Jalan penghubung yang sangat dibutuhkan warga Wonokerto saat ini sedang dibangun. Pekerjaan ini dikerjakan oleh PPK tiyuh Wonokerto dipantau juga oleh pemerintah tiyuh. Pembangunan badan jalan yang melintasi sawah sehingga harus ada penimbunan agar lebih tinggi. (6/8/22)
Giyanto salah satu anggota PPK Ditemui saat mengawasi pekerjaan mengatakan, “Pembukaan jalan usaha tani ini seharusnya 6 hari kerja terkendala cuaca, sumber dana dari dana desa. Alat berat ini kepalo tiyuh yang siapkan sesuai RAP, tadinya belum ada jalan sama sekali saat ini sudah bisa tembus ke suku satu. ” Ujar Giyanto.
Kepalo tiyuh Wonokerto Beniyansah, “Pembentukan dan timbunan badan jalan penghubung dari suku 1 ke suku 2 agar mempermudah jalan penghubung antar warga di tiyuh Wonokerto. Pembangunan jalan yang bersumber dari dana desa tahun 2022 untuk ketahanan pangan.
Pembuatan badan jalan dengan Anggran dana Rp. 121.935.000 dan Swadaya Rp. 5.200.000 dengan volume 305X7,50m ini di targetkan 10 hari selesai, Sedikit terkendala karena cuaca hujan. ” Ujar Kepalo tiyuh Wonokerto.
Lanjutnya, “tanah untuk jalan ini memang tanah untuk jalan jadi bukan milik warga, karena tidak bisa dilewati tumbuh pohon. ” Beni mengakhiri.
Perpres Nomor 104 Tahun 2021, pada pasal 5 ayat (4) penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diatur penggunaannya sebagai berikut :
program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen).
program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen). (Nurul)