• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota Aspeknas Dituntut Profesional Ikuti Proses Lelang

Redaksi by Redaksi
Juni 9, 2022
in Berita
Anggota Aspeknas Dituntut Profesional Ikuti Proses Lelang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Ikut serta proses pengadaan barang dan jasa yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dewan pimpinan Cabang Aspeknas (Asosiasi pelaksana kontruksi Nasional) kabupaten setempat dituntut harus siap secara legalitas.

Riski Rahman, Plt Ketua DPC Aspeknas Lampura mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD)   di Lampura saat akan melaksanakan penyediaan barang dan jasa harus profesional, sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur dengan undang-undang.
“Jadi sebagai pelaku jasa konstrukai khususnya yang bernaung di Aspeknas dapat berkontribusi secara profesional di bidang pembangunan,” Kata Riski, dikantornya, Kamis (09/06)

Riski yakin pelaku konstruksi yang menjadi member DPC Aspeknas Lampura mampu turut mengikuti proses lelang yang dilakukan oleh OPD diLampura secara digital.
“Proses lelang secara online menuntut perusahaan pelaku usaha jasa konstruksi untuk perfect, secara legalitas sesuai peraturan yang berlaku, tidak bisa main-main lagi dengan persyaratan yang diminta, jadi untuk para anggota silahkan mengikuti proses lelang sesuai mekanisme” Kata dia.

Kenapa demikian, jelas Riski, pihaknya selalu melakukan evaluasi  kepada anggotanya secara berkala mengenaj registrasi, sertifikasi dan keabsahan perusahaan. Karena dalam proses lelang, Bagian pelelangan barang dan jasa selaku bagian tekhnis pelelangan akan menseleksi secara ketata perusahaan yang mengikuti proses lelang.
“Disini profesionalitas kita sebagai pelaku jasa konstruksi diuji, kalau secara persyaratan lengkap ya pasti, dalam melaksanakan pembangunan juga pasti dapat dipertanggungjawabkan.” Tegasnya.

Terlepas dari itu semua, lanjut Riski,  semua dapat terlaksana tergantung kesiapan OPD untuk melakukan proses lelang.
“Pada intinya, DPC Aspeknas siap bersinergi dan berkontribusi untuk pembangunan Lampura,” Pungkasnya. (KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

Polres Lampura Bekuk Empat Pelaku Orang Penyalahguna Narkoba

Next Post

Dilantiknya Wabub Lampura, Imausyah Ketua DPD KNPI Ucapkan Selamat

Next Post
Dilantiknya Wabub Lampura, Imausyah Ketua DPD KNPI Ucapkan Selamat

Dilantiknya Wabub Lampura, Imausyah Ketua DPD KNPI Ucapkan Selamat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In