• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Banjar Agung Terima Senpi Ilegal Dari Salah Satu Kakam

Redaksi by Redaksi
Februari 27, 2022
in Berita
Polsek Banjar Agung Terima Senpi Ilegal Dari Salah Satu Kakam
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang bawang, lensahukumnews.com – Polsek Banjar Agung menerima Polsek Banjar Agung Terima Senpi Ilegal Dari Salah Satu Kakam

penyerahan senjata api (senpi) ilegal secara sukarela dari salah satu Kepala Kampung (Kakam) yang ada di wilayah hukumnya.

Penyerahan senpi ilegal ini berlangsung hari Sabtu (26/02/2022), pukul 09.00 WIB, di Mapolsek Banjar Agung dan diterima secara simbolis langsung oleh Kapolsek.

“Hari ini saya secara simbolis menerima langsung penyerahan senpi ilegal dari Kakam Banjar Agung, Impin Somad. Senpi ilegal yang diserahkan ini berupa satu pucuk senpi rakitan jenis revolver tanpa amunisi,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Mutolib, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Lanjutnya, menurut keterangan dari Kakam Banjar Agung, senpi ilegal yang diserahkannya tersebut merupakan milik salah satu warga Kampung Banjar Agung yang identitasnya tidak bersedia untuk diungkapkan.

“Saya sangat mengapresiasi atas penyerahan senpi ilegal ini, karena merupakan bentuk nyata dari ketaatan dan kepatuhan warga akan aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” papar Kompol Mutolib.

Atas penyerahan senpi ilegal yang dilakukan secara sukarela tersebut, pihaknya tidak akan memberikan sanksi ataupun memproses secara pidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kapolsek mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya, bagi siapa saja yang masih menyimpan dan memiliki senpi ilegal ataupun amunisi aktif untuk kiranya berkenan menyerahkan secara sukarela kepada Polsek Banjar Agung.

“Penyerah senpi ilegal ataupun amunisi aktif bisa diantarkan langsung ke Polsek, lewat Bhabinkamtibmas, Kakam, Tokoh, ataupun Pamong setempat. Yang jelas tidak akan kami berikan sanksi apapun kepada warga tersebut.” Tutup Kompol Mutolib. (*)

 

ShareTweetPin
Previous Post

Yantoni: Hasil Ratas, Tim Gugas Akan Fasilitasi Penyelesaian Kasus Tanah Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT HIM

Next Post

Dua Pelaku Perampokan Ala Ninja, Berhasil Dibekuk Polsek Sungkai Utara

Next Post
Dua Pelaku Perampokan Ala Ninja, Berhasil Dibekuk Polsek Sungkai Utara

Dua Pelaku Perampokan Ala Ninja, Berhasil Dibekuk Polsek Sungkai Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • PT Budi Acid Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Harga dan Tak Akui Nota Singkong, DPRD Tubaba Geram
  • Diduga Mangkir Pajak, Hotel Dwi Putra di Tubaba Terancam Disanksi
  • REGULASI DILANGGAR ATAS NAMA MASYARAKAT DEMI PENCITRAAN DAN KEPENTINGAN
  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In