Lensahukumnews.com, Kotabumi – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, dan Wakil Bupati Drs. Ali Rahman, S.T, M.T. Menjadi saksi pernikahan Sakina Widad FY, S.Pd, (Caca) Binti Fito dan Alfindra Al Ikhsan (Apin) Bin Nonkamran, yang juga Putri dari Ketua PD IWO Kabupaten Way Kanan Fito Aliestiady, S.H.
Pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa nasehat pernikahan untuk kedua pasangan dan bagi undangan yang hadir. Akad nikah dan Resepsi dilangsungkan di kediaman Fito Aliestiady, perumahan PU Bumi Raya Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (20/2/2022).
“Hari ini merupakan suatu kebahagiaan bagi kedua mempelai dan kedua keluarga, momen ini adalah momen yang sangat sakral, hendaknya satu kali dalam hidup. Nikah adalah sakral, ikatan bathin yang kuat, harapan ini bisa langgeng hingga akhir hayat. Arungi bahtera hidup yang tidaklah mudah, saling mengerti, menyayangi, memahami dan berharap akan ridho Allah SWT.
Ini bukan saja untuk kedua mempelai, namun bagi kita yang sudah lama melangsungkan pernikahan. “Semoga kedua mempelai menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah,” tutupnya.
Sementara itu, Fito Aliestiady yang juga ketua PD IWO Kabupaten Way Kanan, dalam kesempatan yang sama menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Raden Adipati Surya dan Wakil Bupati Ali Rahman. Yang telah dapat hadir pada pernikahan putrinya Caca dan Apin, semoga dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah,”tutup Fito.
Pada pernikahan yang berjalan lancar dipandu oleh Kepala KUA Kecamatan Abung Selatan, H. Andi Komarhadi, S. Ag. Bupati yang akrab disapa Adipati ini menjadi saksi mempelai wanita dan Wakil Bupati yang akrab disapa Anten ini menjadi saksi mempelai pria.(SN)