• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Desember 29, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Lahan dibagi oleh dan untuk masyarakat 5K

Redaksi by Redaksi
Februari 20, 2022
in Uncategorized
Lahan dibagi oleh dan untuk masyarakat 5K
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com  Lahan milik 5 keturunan Bandar Dewa hari ini, Sabtu, 19 Februari 2022 resmi dibagikan pada seluruh warga dari 5 tiyuh di Bandar Dewa. Pembagian tanah tersebut meliputi dari daerah Bandar Dewa, Menggala Mas, Panaragan, Panumangan,Tirta Kencana, Kali Miring Menggala, dan warga 5 keturunan Bandar Dewa, serta seluruh warga keturunan 5K yang di luar Provinsi Lampung.

Pembagian tanah lahan milik 5K Bandar Dewa yang sudah dibagikan ke sebanyak 1220 orang. Pembagian secara bertahap masing-masing satu KK mendapatkan luas tanah 20×50 meter per satu kaplingnya. Pembagian ini dilakukan secara merata pada seluruh warga keturunan 5K. Pembagian ini dibagi per kelompok. Masing-masing kelompok terdiri dari 8 orang kepala keluarga. Disetiap orang per kelompok mendapatkan nomor yang kemudian nomor itu diundi. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi saling berebut tempat lokasi tanah yang didapatkan. Setiap warga yang telah mendapatkan harus menerima dimana letak tanah lahan yang mereka dapatkan berdasarkan hasil undi/kocokan.

Harapan dari koordinator lapangan Rulaini, dengan melakukan hal tersebut semua warga keturunan 5K dari 5 tiyuh di Bandar Dewa dapat memperoleh hak yang sama tanpa membedakan satu dengan yang lainnya. Dan lahan yang didapat nantinya dapat dipergunakan dengan sebaiknya sehingga bermanfaat dan berhasil guna untuk kesejahteraan seluruh masyarakat tiyuh seluruhnya, jelas Rulaini.

 

(tim)

 

ShareTweetPin
Previous Post

Pertanyakan Pemanggilan Penyalahgunaan Dana Desa Panaragan, Kejari: Doakan Saja Hasilnya

Next Post

Bupati dan Wabup Way Kana Jadi Saksi Nikah Putri Ketua IWO

Next Post
Bupati dan Wabup Way Kana Jadi Saksi Nikah Putri Ketua IWO

Bupati dan Wabup Way Kana Jadi Saksi Nikah Putri Ketua IWO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Peningkatan Kapasitas Aparatur Tiyuh Marga Kencana Digelar di Balai Tiyuh
  • Takbir Yang Getarkan Iqbal
  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  • Aset Tiyuh Diduga Dikuasai Warga Luar, Camat: “Kalau Benar Aset Tiyuh, Harus Segera Ditindaklanjuti!”
  • Dua Kali Ganti Pengurus, Masalah BUMTi Tak Selesai–Ke Mana Larinya Dana Simpan Pinjam?
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In