• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pasang Tarup Pakai Pasak Paku di Jalan Raya, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan di Tubaba

Redaksi by Redaksi
April 25, 2025
in Berita
Pasang Tarup Pakai Pasak Paku di Jalan Raya, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan di Tubaba
0
SHARES
329
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Tubaba, lensahukumnews.com – Praktik pemasangan tarup untuk acara yang dilakukan dengan cara menancapkan pasak atau paku langsung ke badan jalan raya mendapat sorotan dari warga. Tindakan ini dinilai merusak infrastruktur jalan yang seharusnya dijaga demi kepentingan bersama.(25/4/2025)

 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keluhannya. “Tarup itu merusak jalan. Itu dipaku di jalan raya untuk mengikat tali supaya tidak terbang. Tapi ya rusak jalannya kalau dipaku begitu,” ujarnya dengan nada kecewa.

 

Kerusakan jalan akibat pemasangan tarup dinilai sebagai bentuk kelalaian yang berdampak pada masyarakat luas. Padahal, perbaikan jalan merupakan hasil dari anggaran besar yang bersumber dari uang rakyat.

 

Warga pun meminta perhatian dari OPD terkait dan pihak berwenang untuk menegur serta mengambil tindakan terhadap pihak usaha tarup yang diduga merusak jalan tersebut. Apalagi, kondisi jalan rusak sudah menjadi keluhan umum masyarakat di Tulang Bawang Barat.

 

“Jangan sampai demi kepentingan sesaat, fasilitas umum jadi korban. Harus ada pengawasan dan peneguran tegas,” tambah warga tersebut.

 

Masyarakat berharap pemerintah daerah sigap menyikapi masalah ini agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.(NURUL/IMAM)

ShareTweetPin
Previous Post

Pemerintah Tiyuh Karta Raharja Salurkan BLT Dana Desa Tahun 2025 kepada Warga Kurang Mampu.

Next Post

Fasilitas WC Sekolah Rusak Parah, Siswa Terpaksa Menumpang ke Rumah Warga

Next Post
Fasilitas WC Sekolah Rusak Parah, Siswa Terpaksa Menumpang ke Rumah Warga

Fasilitas WC Sekolah Rusak Parah, Siswa Terpaksa Menumpang ke Rumah Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In