TUBABA, lensahukum news.com ~ Diduga puluhan korban potongan dana bantuan sosial mengadukan keluhan mereka kepada pemerintah daerah melalui dinas sosial kabupaten Tubaba di balai tiyuh Kagungan Ratu sehingga dilakukan sosialisasi agar masyarakat penerima bantuan memahami cara menerima bantuan.(28/4/23)
Saat kepala dinas sosial berinteraksi dengan masyarakat, mendengarkan aduan langsung dari masyarakat seperti tidak ada struk dan potongan dana bantuan BPNT yang diterima hanya Rp 350 000 seharusnya Rp 400 000, yang bermasalah ada juga pada bantuan PKH.
Kepala dinas sosial kabupaten Tubaba Somad, “Informasi dari KPM diindikasikan ada pengurangan atau bantuan yang diterima tidak penuh, untuk kebenaran laporan KPM itu makanya ada kegiatan sosialisasi ini. Bantuan itu dua program PKH dan program BPNT.
Program PKH harus sesuai dengan komponen yang ada di keluarga. Komponennya adalah Ibu hamil, Balita, Anak sekolah, Lansia dan Disabilitas. Informasi yang masuk ke kami potongan itu oleh pendamping dan kami sedang mencari pembuktian buat rekening koran KPM, penerima bantuan yang di rugikan bisa melaporkan hal ini pada APH.” Ujar Somad. (Nurul/mardhian)